Proses perceraian pemain sepak bola tim nasional Indonesia, Pratama Arhan, dan istrinya, Azizah Salsha, memasuki fase baru.

Pengadilan Negeri Tangerang memastikan gugatan cerai yang diajukan Arhan telah dikabulkan melalui putusan verstek.

Perkara ini terdaftar dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs dan diputus oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin, 25 Agustus 2025.

Gugatan perceraian sebelumnya diajukan di Pengadilan Agama Tangerang Selatan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Juru bicara pengadilan menjelaskan, putusan ini akan berkekuatan hukum tetap jika tidak ada keberatan dari pihak Azizah dalam 14 hari ke depan.

“Jika tidak ada (keberatan dari tergugat), dalam 14 hari ke depan putusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru setelah itu jadwal sidang sumpah cerai akan ditetapkan,” kata juru bicara tersebut.

Meski proses cerai berjalan cepat, baik Arhan maupun Azizah tidak menghadiri persidangan secara langsung. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Dalam dokumen perkara, nama Arhan disamarkan dan kuasa hukumnya yang bertindak atas namanya.

Pasca putusan verstek ini, tahap selanjutnya adalah sidang sumpah cerai. Namun, jadwal pengadilan masih menunggu kepastian ada tidaknya keberatan dari pihak Azizah.

Meski palu hakim telah diketok, perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, putri anggota DPR itu, belum sepenuhnya sah secara hukum sebelum sumpah cerai diucapkan dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Proses masih bisa berlanjut ke banding bahkan kasasi jika ada upaya hukum dari pihak tergugat.