Surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah diterbitkan, menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah di tingkat PAUD, SD, dan SMP pada hari Senin, 1 September 2025.

Surat ini dikeluarkan menyusul aksi massa berskala besar yang rencananya akan digelar besok.

Dokumen bertanggal 31 Agustus 2025 itu mulai beredar luas di beberapa grup WhatsApp pada Minggu malam, 31 Agustus 2025.

Surat edaran tersebut menyatakan hal berikut: Menyikapi kondisi terkini di masyarakat, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai ketentuan dengan tetap menjamin keamanan dan kenyamanan belajar bagi seluruh warga sekolah menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin hingga Kamis, 1-4 September 2025;

2. Meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik dan tenaga kependidikan agar terhindar dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat;

3. Mengimbau seluruh warga sekolah untuk menggunakan media sosial secara bijak guna membantu mendukung situasi yang kondusif di masyarakat.

Demikian imbauan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih. Hingga berita ini diterbitkan, kantor Bupati Tangerang belum mengeluarkan pernyataan resmi.