Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait insiden truk sampah menabak dan menewaskan seorang pelajar perempuan di Sepatan.
“Kami turut berduka cita mendalam atas kejadian ini. Namun, saya harus klarifikasi bahwa yang mengemudi saat kejadian adalah kernet truk, bukan sopir yang ditugaskan, karena sopirnya sakit sehingga kernet tersebut yang menggantikan,”
Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar mengenai prosedur operasional dan pengawasan internal di instansi tersebut.
Bagaimana mungkin seorang kernet bisa mengambil alih kemudi kendaraan dinas pemerintah yang seharusnya hanya dikemudikan oleh personel bersertifikat?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tersebut sedang dalam perjalanan dari Sepatan menuju Mauk saat kejadian. Korban, seorang pelajar perempuan berinisial ZAZ, tewas di tempat karena luka parah.
Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus ini. Sopir asli dan kernet telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari sisi kemampuan mengemudi, kernet ini sebenarnya sudah terbiasa mengemudikan truk, artinya bukan keputusan mendadak untuk menjadi pengemudi. Ini terjadi karena sopirnya mendadak sakit,”
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi di depan Taman Kota Sepatan, melibatkan truk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang bernopol A-8671-V yang dikemudikan AG, dan sepeda motor Piaggio bernopol B-5361-BNJ yang dikendarai pelajar perempuan ZAA.
“Motor tersebut melaju dari arah Sepatan menuju Mauk. Saat menyalip truk dari sisi kiri via jalan tanah dan mencoba kembali ke jalan beton, roda depannya tergelincir sehingga pengendara kehilangan kendali. Motor kemudian terjatuh ke kanan, mengakibatkan korban tertabrak ban belakang truk,”