Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang akan segera membangun fasilitas rehabilitasi khusus bagi orang yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Upaya ini juga mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah narkoba di Kabupaten Tangerang.
Kepala BNK Tangerang menjelaskan, rencana pendirian pusat rehabilitasi ini telah disampaikan kepada Bupati Tangerang dan mendapat respons positif.
“Kami sudah melaporkan ke Bupati dan beliau sudah memberikan persetujuan. Harapannya, dalam waktu dekat Kabupaten Tangerang sudah memiliki tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujarnya.
Dia menyatakan, fasilitas rehabilitasi perlu disiapkan segera agar para korban penyalahgunaan narkoba bisa mendapat penanganan yang tepat, mengingat proses pemulihannya tidak mudah.
“Kita memang perlu menyiapkan fasilitas rehabilitasi agar penanganannya lebih tepat. Dari berbagai kasus yang terungkap, tampaknya ada tren peningkatan penggunaan narkoba, khususnya narkoba jenis berat seperti Golongan G,” jelasnya.
Dia menambahkan, sudah ada arahan dari Bupati agar fasilitas tersebut segera disiapkan dan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama instansi terkait.
“Lokasi yang direncanakan adalah di sekitar Jayanti sebagai tempat rehabilitasi nantinya,” tambahnya.
Dia memaparkan, upaya rehabilitasi tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap kasus harus melalui proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, dan tenaga medis.
“Asesmen itu penting. Seseorang tidak bisa begitu saja dimasukkan ke pusat rehabilitasi. Harus ditentukan dulu apakah dia layak direhabilitasi atau tidak,” pungkasnya.