JOMBANG – Rasa sakit bisa menjadi titik balik, dan Slamet Subari (68) membuktikan bahwa tekad tidak mengenal usia maupun kondisi fisik. Pria paruh baya dari Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ini kehilangan harapan setelah kecelakaan motor yang merenggut kaki kanannya. Namun, pertemuan tak terduga dengan petugas lalu lintas Polres Jombang mengubah segalanya.
Insiden tragis itu terjadi pada akhir tahun 2023. Slamet pulang ke rumah dari Ngoro ketika sebuah sepeda motor dari arah berlawanan menabraknya di kawasan Mojowarno. Lukanya sangat parah sehingga kakinya harus diamputasi.
“Saya syok. Bukan hanya karena kehilangan kaki, tetapi saya berpikir: bagaimana saya akan menghidupi keluarga?”, kenangnya dengan suara pelan saat kunjungan ke rumahnya.
Meskipun diamputasi, Slamet berusaha menerima kenyataan. Saat memulihkan diri dengan perawatan yang ditanggung asuransi, pikirannya mencari cara untuk tetap produktif. Lima anak dan enam cucunya menjadi motivasinya.
Dengan keterampilannya membuat aki, Slamet perlahan membangun kembali usahanya dari rumah. Meskipun dengan sumber daya terbatas dan mengandalkan kaki palsu untuk bergerak, ia tetap optimis.
“Saya coba bangkit. Awalnya saya merasa terpuruk. Tapi kemudian saya berpikir: saya bisa membuat aki. Kenapa tidak dikembangkan?”, katanya dengan antusias.
Namun, ia tidak menyadari satu hal: sebagai penyandang disabilitas permanen, ia berhak mendapatkan santunan cacat dari asuransi.
Kisahnya berubah ketika petugas Lalu Lintas Jombang menghampirinya saat patroli rutin. Melihat kaki palsunya, mereka bertanya tentang kondisinya dan menemukan bahwa ia belum pernah menerima kompensasi pasca-kecelakaan.
“Kami segera membantu mengurus klaimnya. Untungnya, ia menerima 25 juta rupiah yang ia gunakan untuk mengembangkan usahanya”, jelas petugas lalu lintas yang menangani di Jombang.
Santunan itu tidak hanya menjadi tambahan modal, tetapi juga motivasi baru bagi Slamet. “Terima kasih atas bantuan dan perhatian dari polisi. Saya merasa tidak sendirian”, katanya dengan air mata.
Polisi Lalu Lintas menyesalkan banyak korban yang tidak tahu hak kompensasi mereka. “Kasus Slamet adalah pelajaran. Kami akan meningkatkan sosialisasi agar mereka menuntut haknya”, tegas petugas tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya berkendara dengan aman: “Kecelakaan bisa terjadi, tetapi banyak yang bisa dicegah dengan kehati-hatian dan mematuhi aturan”, tambahnya.