Ketua Dewan Legislatif Deli Serdang, yang juga menyandang gelar Datuk Sri Utama Kasturi Rahmatullah dari Kesultanan Serdang, Zakky Shahri SH, telah mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan masyarakat untuk menyelamatkan struktur bersejarah yang tersisa dari Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta di desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berada di bawah penguasaan tidak sah.

Zakky Shahri menyatakan bahwa ia telah menerima laporan dari warga yang prihatin yang menunjukkan bahwa Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta telah dipagari oleh pihak-pihak yang diduga tidak memiliki hak hukum atas bangunan bersejarah tersebut.

“Kami telah mengamati bahwa bangunan itu telah dipagari dan kami menerima informasi bahwa yang menempatinya bukanlah ahli waris yang sah. Hal ini tidak boleh dibiarkan. Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta adalah warisan budaya dan kami meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serta masyarakat untuk melestarikan dan melindungi warisan ini,” ujar Zakky Shahri.

Menurut Zakky Shahri, Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta adalah bagian penting dari identitas sejarah dan warisan budaya masyarakat adat yang harus dilindungi dan dihormati oleh semua pihak.

Selain itu, istana ini melambangkan makna sejarah, kehormatan, dan martabat budaya yang harus dilindungi oleh negara dan seluruh warga negara Indonesia.

Sebagai anggota Dewan Legislatif Deli Serdang dari Daerah Pemilihan V yang mencakup Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli, Zakky Shahri menekankan bahwa dewan akan berada di garis depan dalam membela hak-hak adat dan melindungi warisan leluhur dari segala pendudukan ilegal.

“Oleh karena itu, Dewan Legislatif Deli Serdang akan mengadakan audiensi publik dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Kita harus melindungi bangunan tradisional yang memiliki nilai budaya ini dari pendudukan ilegal,” tegas Zakky.

Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta

**Istana Kedatukan Sepuluh Dua Kuta** adalah situs bersejarah dan budaya di Lombok, Indonesia, yang terkait dengan masyarakat Sasak dan pemerintahan tradisional mereka. Istana ini merupakan istana kerajaan dan pusat administrasi **Kedatukan Sepuluh Dua Kuta**, sebuah federasi dari dua belas kerajaan Sasak yang memainkan peran kunci dalam sejarah prakolonial Lombok. Saat ini, istana ini menjadi simbol warisan Sasak, meskipun sebagian besar struktur aslinya telah hilang.

Kesultanan Serdang

Kesultanan Serdang adalah sebuah kerajaan Melayu yang didirikan pada tahun 1723 di Sumatera Utara, Indonesia, sebagai pecahan dari Kesultanan Deli. Kesultanan ini memainkan peran penting dalam perdagangan dan politik regional hingga pembubarannya pada tahun 1946 setelah kemerdekaan Indonesia. Saat ini, warisannya dilestarikan melalui tradisi budaya dan situs-situs bersejarah di wilayah Serdang.

Dewan Legislatif Deli Serdang

Dewan Legislatif Deli Serdang (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Deli Serdang) adalah badan legislatif lokal Kabupaten Deli Serdang di Sumatera Utara, Indonesia. Badan ini memainkan peran kunci dalam pemerintahan daerah, termasuk pembuatan undang-undang, anggaran, dan pengawasan administrasi lokal. Didirikan sebagai bagian dari reformasi desentralisasi Indonesia, dewan ini mencerminkan struktur demokrasi di tingkat kabupaten.

Desa Hamparan Perak

Hamparan Perak adalah sebuah permukiman tradisional di Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia. Secara historis, daerah ini merupakan bagian dari Kesultanan Deli dan dikenal karena warisan budayanya, termasuk rumah-rumah tradisional Melayu dan adat istiadat setempat. Desa ini mencerminkan gaya hidup agraris wilayah tersebut dan mempertahankan hubungan historis dengan perkebunan lada dan tembakau.

Kabupaten Deli Serdang

Kabupaten Deli Serdang adalah sebuah wilayah di Sumatera Utara, Indonesia, yang dikenal karena warisan budayanya yang kaya dan produksi pertaniannya, terutama karet dan minyak sawit. Secara historis, daerah ini merupakan bagian dari Kesultanan Deli, sebuah kerajaan Melayu yang berkembang pesat antara abad ke-17 dan ke-19 di bawah pengaruh kolonial Belanda. Saat ini, daerah ini menggabungkan budaya tradisional Melayu dengan pembangunan modern, menonjolkan situs-situs bersejarah, perkebunan, dan tradisi lokal.

Labuhan Deli

Labuhan Deli adalah sebuah desa pesisir bersejarah di Sumatera Utara, Indonesia, yang dikenal karena perannya sebagai pelabuhan perdagangan selama masa Kesultanan Deli (abad ke-17). Tempat ini merupakan pusat penting untuk ekspor tembakau dan produk lainnya pada era kolonial. Saat ini, tempat ini mempertahankan signifikansi budayanya dan sisa-sisa warisan maritimnya.