
Medan –
Dua sepeda motor patroli Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara diduga menabrak seorang wanita lanjut usia bernama Rodiah (70) di depan Sekolah Parulian, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Wanita tersebut mengalami luka-luka dalam insiden itu.
Belakangan, polisi menyatakan bahwa petugas tidak menabrak wanita itu, melainkan hanya menyenggolnya. Lalu, bagaimana sebenarnya kejadian tersebut? Berikut penjelasannya:
Seorang warga setempat bernama Budiman Hutagaol mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi. Awalnya, wanita lanjut usia itu hendak menyeberang jalan. Saat itu, petugas patroli datang dari arah flyover Amplas. Kedua petugas tersebut berboncengan.
“Mereka mengendarai motor dengan ugal-ugalan dari Amplas—satu melihat ke kanan, satu ke kiri. Saat berbelok, mereka menabrak wanita tua itu, dan motor yang lain juga ikut jatuh. Kedua motor tergeletak di jalan. Yang menabrak adalah petugas patroli jalan raya,” kata Budiman.
Ia menyebutkan bahwa kedua petugas tidak sedang mengawal siapa pun dan tidak menyalakan sirene. Budiman menegaskan bahwa para petugas saling mendahului sebelum menabrak wanita itu.
“Mereka berkendara ugal-ugalan, saling mendahului. Tidak ada sirene—kalau sirene dinyalakan, wanita itu tidak akan menyeberang. Mereka tidak mengawal siapa pun; petugas hanya berkendara seenaknya, seolah-olah mereka pemilik jalan. Itu benar-benar tidak bertanggung jawab,” katanya.
Klarifikasi Polda Sumatera Utara
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Kedua petugas patroli yang terlibat adalah Bripda RS dan Bripda AD.
“Benar bahwa pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 10.15 WIB, terjadi kecelakaan yang melibatkan dua petugas patroli kami dan seorang wanita lanjut usia dengan inisial R di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Medika,” kata Ferry.
Ia menjelaskan bahwa wanita itu awalnya menuju ke Rumah Sakit Mitra Medika. Ia sedang menyeberang jalan dari Sekolah Parulian menuju rumah sakit.
Setelah sampai di separator jalur di tengah jalan, ia berubah pikiran untuk pergi ke rumah sakit dan memutuskan kembali ke titik awalnya di depan Sekolah Parulian.
Saat kejadian, kedua petugas berada di belakang sebuah truk yang melintas. Ferry menyatakan bahwa Bripda RS yang berada di depan tidak melihat korban karena pohon yang menghalangi pandangan di tengah jalan.
“Berdasarkan pengamatan, setelah truk lewat, wanita itu mencoba menyeberang. Ia berada di balik pohon, sehingga petugas kami tidak bisa melihatnya. Tiba-tiba, ia berlari keluar dari balik pohon setelah truk lewat. Petugas kami yang berpatroli di belakang truk terpaksa membelokkan motor ke kanan,” jelas Ferry.
Ferry menyebutkan bahwa dalam insiden tersebut, wanita itu tersenggol bagian belakang motor patroli. Akibatnya, ia mengalami luka di kepala dan kaki.
Pejabat polisi itu membantah bahwa kedua petugas menabrak wanita tersebut, dan menyatakan bahwa mereka hanya menyenggolnya.
“Wanita itu tersenggol kotak bagian belakang motor, jadi bukan tabrakan langsung—hanya senggolan. Namun, karena Bripda RS membelok ke kanan untuk menghindarinya, ia tersenggol kotak belakang motor patrolinya. Petugas patroli lainnya, Bripda AD, membelok ke kiri untuk menghindari menabraknya,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa kedua petugas melaju dengan kecepatan 40-60 km/jam. Meski demikian, polisi akan menyelidiki apakah ada kelalaian dari petugas dalam insiden tersebut.
Polda Sumatera Utara meminta maaf atas kejadian ini. Ferry menyatakan bahwa mereka juga akan menanggung biaya perawatan medis korban.
Petugas Patroli dalam Proses Pemeriksaan
Kabag Subbagian Informasi Publik Polda Sumatera Utara, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengatakan bahwa Divisi Propam sedang menyelidiki insiden tersebut. Kedua petugas yang terlibat juga sedang diperiksa.
“Hingga saat ini, Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polrestabes masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.