Jakarta

Polisi mendeteksi rencana tawuran yang melibatkan cukup banyak orang di Jakarta Timur (Jaktim). Puluhan orang dan senjata tajam berhasil diamankan oleh aparat.

“Dari 100 pemuda yang terpantau di lokasi, tim berhasil mengamankan 35 orang. Sisanya melarikan diri saat operasi berlangsung,” ujar juru bicara kepolisian.

Polisi menggagalkan rencana tawuran tersebut pada Kamis sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Mundu, dekat lapangan sepak bola Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Puluhan orang ditangkap di lokasi yang dijadikan titik kumpul oleh kelompok gabungan pemuda dari Jakarta Timur, Depok, Bogor, dan Tangerang.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang terkoordinasi antara beberapa unit kepolisian.

Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk 60 kendaraan roda dua, 2 kendaraan roda empat, 27 senjata tajam, 20 telepon genggam, 15 dompet, dan satu tas yang diduga berisi alat berbahaya.

Para pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 juncto Pasal 55, 56, atau 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Para tersangka kemudian dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mendeteksi rencana tawuran yang melibatkan cukup banyak orang di Jakarta Timur (Jaktim). Puluhan orang dan senjata tajam (sajam) disita oleh polisi.

“Fenomena tawuran remaja harus ditanggapi dengan serius oleh seluruh anggota masyarakat. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan,” tegas juru bicara tersebut.

Para tersangka diduga berasal dari beberapa geng, termasuk geng Amser Setu Cipayung yang berkoalisi dengan geng Padi dari Depok dan Bogor. Mereka dilaporkan berencana untuk bentrok dengan geng Molek dari Pondok Gede, setelah sepakat untuk berkumpul di kawasan Lubang Buaya.

“Beberapa di antaranya adalah pelajar, sebagian lainnya sudah bekerja. Mereka dikenal sering terlibat tawuran di Jakarta Timur,” tambah juru bicara.

Operasi ini mencerminkan transparansi kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan kenakalan remaja yang kerap berujung pada tindak kriminal.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap gangguan atau aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110.