.

Foto: Reza Pratama Putra – Beritajakarta.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat Betawi.

“Saya benar-benar ingin menyelesaikannya dengan sungguh-sungguh”,

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa penyelesaian peraturan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.

Pramono mengungkapkan hal itu dalam Seminar III Kaum Muda Betawi: “Menuju HUT ke-498 Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025”, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (2/6).

“Ini bagian dari komitmen kita untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Undang-undang memerintahkan hal itu. Jika tidak sekarang, saya rasa kita akan kesulitan”, ujar Pramono.

Salah satu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk melestarikan dan mempromosikan budaya Betawi adalah rencana melarang penggunaan tarian ondel-ondel sebagai pertunjukan jalanan untuk meminta uang. Pramono ingin seni ondel-ondel lebih dihargai oleh masyarakat.

“Agar kita mengangkat budaya Betawi, menjadikannya budaya yang sangat dihormati oleh semua orang. Bukan budaya untuk mengemis”, katanya.

Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk mempromosikan budaya Betawi dengan memamerkannya di berbagai tempat. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah bekerja sama dengan 10 hotel bintang lima untuk mempromosikan budaya Betawi.

Salah satunya adalah Hotel Borobudur, di mana selama dua bulan akan disajikan hidangan khas Betawi. Selain itu, ornamen Betawi akan ditambahkan di berbagai tempat, seperti di Stadion Tugu, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Pramono tidak ingin budaya Betawi hanya menjadi simbol. Tetapi benar-benar dimasukkan dan ditampilkan dalam berbagai acara.

Ia bahkan meminta agar beberapa rumah sakit baru diberi nama tokoh Betawi untuk memperkuat identitas budaya.

“Beberapa nama rumah sakit yang akan kita bangun, saya sudah meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk menggunakan nama Betawi, nama tokoh Betawi”, ujarnya.

Pramono menyatakan bahwa budaya Betawi adalah salah satu kekuatan utama agar Jakarta menjadi kota global yang berbudaya.

“Saya benar-benar ingin menyelesaikan dengan sungguh-sungguh agar kita merancang lembaga adat Betawi atau hal-hal terkait Betawi dengan baik”, tegasnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, juga menegaskan kembali komitmen DPRD untuk mempromosikan budaya Betawi, antara lain dengan menyelesaikan Peraturan tentang Pembinaan Budaya Betawi.

“Komitmen DPRD untuk penerbitan Peraturan tentang Pembinaan Budaya Betawi, InsyaAllah, saya sangat berkomitmen”, kata Khoirudin.

Meskipun ada 30 rancangan peraturan daerah prioritas yang harus diselesaikan DPRD tahun ini, Khoirudin berjanji akan memprioritaskan penyelesaian Peraturan tentang Pembinaan Budaya Betawi.

Setelah menerima draf dari Eksekutif, DPRD akan menyusun rancangan peraturan ini melalui pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dengan mengundang para profesional, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait budaya Betawi.

“Saya berharap budaya Betawi tidak hanya ada dalam peraturan, tidak hanya hadir dalam acara seremonial. Tetapi menjadi bagian dari pendidikan formal di sekolah”, tegas Khoirudin.