Kita sering membicarakan krisis sampah seolah-olah itu adalah masalah di luar diri kita, sekadar urusan pemerintah, kegagalan sistem, atau hanya persoalan teknis pengumpulan dan pembuangan. Pada kenyataannya, setiap ruang yang kita gunakan sehari-hari, termasuk kantor dan organisasi, turut menyumbang pada masalah yang sama.
Kota Depok menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Volume timbunan sampah harian yang telah melampaui 1.000 ton menunjukkan bahwa pendekatan konvensional—kumpulkan dan buang (open dumping)—tidak lagi memadai. Tanpa perubahan perilaku dari sumbernya, beban lingkungan akan terus bertambah.
Selama ini, kampanye pengelolaan sampah banyak diarahkan ke masyarakat. Warga diminta memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik, dan mendaur ulang. Namun, pertanyaan mendasar tetap ada: sudahkah institusi, termasuk partai politik, memberikan contoh?
Kantor juga merupakan penghasil sampah yang signifikan: plastik dari konsumsi harian, kertas, sampah organik, dan penggunaan energi yang tidak efisien. Jika rata-rata satu kantor PKS menghasilkan minimal sekitar 5 kilogram sampah per hari, jumlah tahunan dari satu kantor saja bisa mencapai hampir 2 ton. Dikalikan dengan 12 kantor PKS se-Kota Depok, angka ini melebihi 21 ton per tahun, menunjukkan bahwa operasi skala kecil pun memiliki dampak kolektif yang besar.
Ini menyoroti urgensi pendekatan kantor hijau (green office). Konsep ini bukan sekadar tren melainkan kerangka etika kelembagaan—bagaimana sebuah organisasi mengelola dampak ekologis dari aktivitasnya sendiri. Kantor hijau menekankan standar yang terukur: pemilahan sampah di sumber, pengurangan plastik sekali pakai, efisiensi energi, penggunaan ulang perlengkapan, dan edukasi berkelanjutan bagi seluruh anggota organisasi.
Inisiatif Green Office Award yang digagas di internal PKS melalui struktur pusat dan daerah adalah salah satu upaya mendorong perubahan budaya ini. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk membangun disiplin organisasi dalam praktik ramah lingkungan.
Sebagai contoh, Kantor DPC PKS Cimanggis Kota Depok telah memulai langkah menuju Kantor Hijau. Beberapa praktik yang diterapkan antara lain menyediakan tempat sampah pilah tiga kategori (organik, anorganik, residu), membatasi plastik sekali pakai dalam kegiatan dengan menghadirkan individu membawa tumbler pribadi saat rapat dan hanya menyediakan galon air untuk isi ulang, menata tanaman penyerap polutan di area teras kantor sebelum pintu masuk, serta memberikan edukasi berkelanjutan kepada pengurus partai.
Lebih lanjut, snack untuk acara tidak lagi disajikan dalam kotak snack sekali pakai, melainkan disajikan secara prasmanan menggunakan piring kue yang bisa dicuci dan digunakan kembali. Di area teras kantor, tanaman penyerap polutan ditata sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kerja yang lebih sehat dan ramah lingkungan.