Warga yang melintasi area akses menuju Terminal Depok kini dapat menikmati jalan yang lebih nyaman setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyelesaikan perbaikan di lokasi tersebut.

Perbaikan dilakukan menanggapi keluhan masyarakat mengenai banyaknya lubang di ruas jalan itu, yang sebelumnya menghambat arus kendaraan, terutama angkutan umum. Dengan menggunakan metode hotmix patching, tim DPUPR berhasil menyelesaikan pekerjaan hanya dalam satu hari.

Kegiatan perawatan ini dilaksanakan pada hari Senin dengan mengerahkan 12 personel dari Unit Satgas.

“Kami selesaikan perbaikan kemarin. Pekerjaan dilakukan menggunakan anggaran pemeliharaan, dan alhamdulillah selesai dalam satu hari,” ujar petugas.

Ditambahkan, perbaikan ini bersifat sementara, karena kepemilikan jalan di area tersebut masih milik pihak swasta. Meski demikian, kondisi jalan kini jauh lebih baik dan dapat digunakan kembali dengan aman.

“Aspal hotmix yang digunakan cepat mengeras, sehingga masyarakat bisa langsung memakainya. Kami harap warga turut menjaga hasil perbaikan ini agar lebih awet,” tambah mereka.

Sementara itu, Koordinator Satgas Wilayah Timur menjelaskan, tim menambal sekitar 15 titik jalan yang rusak.

“Proses perbaikan melibatkan satu tim berisi 12 personel, menggunakan alat berat baby roller, dan satu dump truck hotmix. Jalan kini sudah mulus kembali dan bisa digunakan seperti semula,” jelasnya.

Dengan selesainya pekerjaan ini, warga setempat dan pengguna terminal kini dapat menikmati akses jalan yang lebih nyaman, aman, dan lancar.

Terminal Depok

Terminal Depok adalah pusat transportasi umum utama yang terletak di Depok, Jawa Barat, Indonesia, berfungsi sebagai simpul pertukaran sentral untuk bus, angkutan kota, dan kereta api yang menghubungkan kota dengan Jabodetabek. Secara historis, pengembangannya didorong oleh pertumbuhan Depok yang pesat sebagai kota penyangga, sehingga memerlukan terminal terpadu untuk mengatur lalu lintas komuter yang meningkat. Terminal ini memainkan peran penting dalam transit harian ribuan orang.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, pekerjaan umum, dan tata ruang di wilayah Kota Depok, Indonesia. Dinas ini dibentuk untuk mendukung pertumbuhan kota setelah pembentukan resminya sebagai kota administratif mandiri pada tahun 1999. Kantor ini memainkan peran kunci dalam mengelola proyek konstruksi, jaringan jalan, dan memastikan penataan ruang yang teratur bagi kota yang berkembang pesat ini.