
JATISAMPURNA — Bisnis spa dan pijat yang beroperasi di Kecamatan Jatisampurna diduga mempekerjakan puluhan terapis wanita yang berpakaian provokatif, bahkan ada yang memperlihatkan pakaian dalam mereka.
Hal ini terlihat dari akun Instagram spa tersebut, yang memicu kemarahan di kalangan warga. Ini adalah pertama kalinya sebuah bisnis spa atau pijat mempromosikan terapisnya dengan pakaian yang begitu terbuka di media sosial.
“Bagaimana kami tidak kaget? Para terapis hampir tidak berbaju dan ada yang telanjang hingga hanya mengenakan bra,” ujar seorang warga setempat.
Seorang tokoh masyarakat dari Kalimanggis, yang juga anggota organisasi keagamaan setempat, menyatakan bahwa promosi spa dengan terapis setengah telanjang melanggar standar etika lokal maupun norma agama di Bekasi, khususnya di wilayah Jatikarya dan Kranggan.
“Kami tidak menentang bisnis, tetapi standar etika harus dijaga. Media sosial menjangkau audiens yang luas, termasuk remaja, jadi konten tidak senonoh tidak boleh disebarkan secara sembarangan,” tegasnya.
Ia juga mendesak bisnis spa dan pijat di Kalimanggis dan sekitarnya untuk menghormati norma budaya setempat.
“Pemerintah harus mengambil tindakan tegas dan menutup tempat usaha semacam ini. Izin usaha tidak boleh diberikan tanpa memastikan kepatuhan terhadap pedoman etika. Ini negara kita, bukan tanah asing,” tambahnya.
Ia mempertanyakan apakah bisnis tersebut benar-benar untuk terapi kesehatan atau hanya untuk memuaskan nafsu tidak senonoh. “Kekhawatiran kami adalah generasi muda, yang tidak boleh terpapar konten semacam ini di media sosial,” pungkasnya.