Jakarta –
Demonstrasi yang berubah ricuh terjadi pada akhir Agustus lalu. Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga melakukan tindak pidana selama aksi protes.
Tersangka tersebut diduga merusak fasilitas umum dan melawan petugas. Berikut poin-poin pentingnya.
Demonstrasi di Jakarta
Lebih dari 1.000 orang diamankan dan 38 tersangka ditetapkan terkait peristiwa anarkis tersebut.
Demonstrasi ricuh terjadi di sekitar Gedung DPR RI dan kawasan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 25 Agustus. Sebanyak 337 pengunjuk rasa anarkis diamankan hari itu.
Tiga tersangka telah ditetapkan terkait demonstrasi ricuh tersebut. Tersangka diduga merusak kendaraan.
“Di antaranya, tiga tersangka sudah ditetapkan yang diduga merusak kendaraan bermotor. Kendaraan roda dua dibakar pada tanggal 25, dan dilakukan perusakan terhadap kendaraan roda empat, mobil viral seorang PNS yang bekerja di kementerian,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Otoritas mengamankan 765 orang selama demonstrasi ricuh di Jakarta pada 28 Agustus. Mereka diduga melakukan aksi anarkis di sekitar Gedung DPR RI dan Gelora, Tanah Abang.
“Kemudian peristiwa anarkis yang terjadi pada 28 Agustus 2025, juga di depan gedung DPR/MPR, serta di Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan di wilayah DKI lainnya, yang berubah anarkis, mengakibatkan 765 orang diamankan,” demikian penjelasannya.
Tonton video “Polisi Amankan 16 Orang dalam Kerusuhan Bandung, 2 Ditetapkan sebagai Tersangka” di sini:
Sebelas orang diamankan dalam demonstrasi ricuh lanjutan pada 29 Agustus di titik lain di DKI Jakarta.
“Kemudian tindakan anarkis juga terjadi pada 29 Agustus 2025, di wilayah DKI Jakarta lainnya, dengan 11 orang diamankan,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Aksi anarkis di wilayah Jakarta berlanjut pada 30 dan 31 Agustus. Otoritas mengamankan 205 orang, dengan 25 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka diduga merusak fasilitas umum.
“Kemudian pada tanggal 30 hingga 31 Agustus, tindakan anarkis juga terjadi di wilayah DKI Jakarta lainnya, dan kami telah mengamankan 205 orang, di antaranya 25 telah ditetapkan sebagai tersangka karena merusak fasilitas umum,” demikian penjelasannya.
Sejauh ini, 38 tersangka telah ditetapkan terkait aksi anarkis tersebut. Tersangka diduga melakukan tindak pidana termasuk merusak fasilitas umum dan melawan petugas.
“Ada 38 tersangka yang telah ditahan penyidik terkait peristiwa anarkis, perusakan fasilitas umum, perusakan kantor polisi, dan juga tindak pidana melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.
Demonstrasi di Bekasi
Di Bekasi, demonstrasi anarkis menyasar Mapolresta Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede. Puluhan orang yang diduga perusuh diamankan polisi.
“Sebanyak 66 orang yang diduga perusuh telah diamankan oleh Polresta Metro Bekasi Kota,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Simak juga Video ’24 Orang Ditersangkakan dalam Pembakaran Gedung DPRD Kota Kediri’:
Puluhan orang diamankan pada Sabtu (30/8) dan Minggu (30/8). Para tersangka