Bekasi –
Polisi menyatakan telah terjadi tindak pidana yang melibatkan dua anak sekolah dasar (SD) yang bersekolah di Babelan, Kabupaten Bekasi. Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dilakukan case review di tingkat polres, dan itu sejalan dengan pemeriksaan di tingkat polsek. Kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Kapolsek Babelan, Komisaris Wito, pada Jumat.
Polsek Babelan melakukan case review pada Kamis. Dari hasil review tersebut, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus ini.
“Ya (ada), tindak pidana, berdasarkan hasil case review kemarin. Makanya ditingkatkan dari pemeriksaan awal ke penyidikan,” lanjutnya.
Mengarah ke Tersangka
Dengan kasus yang ditingkatkan ke tahap penyidikan, .
“Kita sedang mengarah ke penetapan tersangka, tetapi masih membutuhkan pembuktian dari ahli juga,” jelasnya.
Wito menjelaskan bahwa sejauh ini timnya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pakaian korban, dan bukti pembayaran iuran ekstrakurikuler. Mereka juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit.
“Lalu, hasil rumah sakit sedang dimintakan,” tambahnya.
Sebelumnya, dua anak SD berinisial KBW dan FAP meninggal setelah tenggelam di kolam renang milik sekolah mereka yang terletak di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini sedang diselidiki polisi.
Kejadian berlangsung pada Senin sore. Kedua korban pergi usai kegiatan sekolah selesai.
Namun, pukul 14.30 WIB, orang tua korban dihubungi pihak sekolah untuk datang ke RS Viola Pondok Ungu Permai. Mereka diberi tahu bahwa kedua korban meninggal karena tenggelam.