Dinas Pendidikan Kota Bandung bersama BBPMP Provinsi Jawa Barat secara resmi melaksanakan verifikasi dan validasi daya tampung sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung Tahun 2026. Kegiatan ini memastikan kuota dan rombongan belajar (rombel) sesuai dengan kondisi lapangan dan kepadatan penduduk, serta menekankan transparansi melalui integrasi sistem daring di situs spmb.bandung.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan bahwa proses validasi ini menyelaraskan pemahaman mengenai perhitungan daya tampung sekolah dan menganalisis kondisi nyata di lapangan.

“Tujuan kami adalah memastikan setiap anak di Kota Bandung mendapatkan akses pendidikan sesuai haknya, termasuk peserta didik dari keluarga kurang mampu,” ujar Asep, Rabu (20/5/2026).

Asep menjelaskan, berdasarkan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen No. 14 Tahun 2026, kuota SD Negeri diproyeksikan menurun dari 23.217 siswa pada tahun 2025 menjadi 22.824 siswa pada tahun 2026, dengan jumlah rombel berkurang dari 857 menjadi 788. Sementara itu, jenjang SMP mengalami peningkatan kuota dari 19.406 siswa menjadi 19.914 siswa, dengan penambahan rombel dari 583 menjadi 597, menyesuaikan dengan pertumbuhan lulusan SD.

Jumlah lulusan TK yang diproyeksikan untuk tahun 2025/2026 mencapai 27.313 siswa. Dari jumlah tersebut, 7.082 siswa termasuk dalam kategori desil terbawah (pendapatan kurang dari Rp2,5 juta) yang diprioritaskan untuk bantuan sosial, 14.452 siswa berada di desil atas (ekonomi menengah ke atas), dan 5.779 siswa memerlukan verifikasi lebih lanjut.

“Sementara itu, lulusan SD mencapai 32.298 siswa dengan pola yang serupa, menekankan perlunya strategi afirmatif bagi siswa kurang mampu,” katanya.

Menurutnya, dalam pemetaan siswa yang berisiko putus sekolah, lulusan TK dari desil terbawah dialokasikan 48 persen ke SD Negeri (3.367 siswa) dan 52 persen ke SD Swasta (3.715 siswa). Hal ini dilakukan agar semua anak tetap mendapat pendidikan dasar tanpa hambatan ekonomi dan sesuai dengan daya tampung sekolah yang tersedia.

Asep juga mengungkapkan, untuk jenjang SMP, proyeksi distribusi siswa berisiko dari lulusan SD desil terbawah menunjukkan 64 persen diarahkan ke SMP Negeri (5.907 siswa) dan 36 persen ke SMP Swasta (3.266 siswa). Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko putus sekolah dan memastikan pemerataan kesempatan pendidikan di seluruh wilayah Kota Bandung.

Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa proses validasi SPMB Kota Bandung 2026 menekankan pentingnya keabsahan dokumen pendaftaran. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kelengkapan Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya sebelum mendaftar melalui jalur domisili, afirmasi-prestasi, atau jalur mutasi dengan kuota maksimal 5 persen.

“Sistem daring ini memudahkan orang tua untuk memantau proses secara transparan dan objektif,” ujar Asep.

Asep menambahkan, melalui langkah verifikasi, penyesuaian kuota, dan pemetaan siswa berisiko ini, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menyediakan pendidikan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Strategi ini menjadi acuan untuk mengembangkan daya tampung sekolah, menyesuaikan kuota, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa di Kota Bandung,” kata Asep.