Ribuan peserta bergabung dalam aksi kemanusiaan dan solidaritas untuk mendukung kemerdekaan rakyat Palestina.

Acara bertajuk “Volume 3” ini diselenggarakan oleh para advokat dari kawasan Bandung Raya, yang tergabung dalam Tim Advokasi Indonesia, dan melibatkan tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, universitas, serta organisasi hukum keagamaan.

Aksi berlangsung di Jalan Braga No. 21 Kota Bandung, di depan sebuah kantor advokat, dari pagi hingga siang hari.

Menurut panitia, kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat, khususnya para profesional hukum di Indonesia, untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

“Kami setiap hari menyaksikan kenyataan: anak-anak, lansia, dan ibu-ibu dibantai di sana. Situasinya mengkhawatirkan. Bahkan Mahkamah Internasional telah memutuskan bahwa apa yang terjadi di Palestina adalah kejahatan perang. Kami harus mendukung keputusan ini,” ujar salah satu panitia.

Karena itu, para advokat dan tokoh lintas agama memulai aksi ini untuk menyatukan suara demi Palestina.

“Kami sepakat secara bulat: semua forum lintas agama dan masyarakat mendukung kemerdekaan Palestina,” tegas seorang pembicara.

Sementara itu, koordinator acara menekankan bahwa Bandung kembali menegaskan reputasinya sebagai kota toleransi antaragama, dengan warga yang aktif dalam perjuangan Palestina.

“Kami mengundang para pemuka agama dari forum kerukunan umat beragama, yang merespons positif dan berkolaborasi demi suksesnya acara ini,” jelasnya.

Awalnya diperkirakan 1.000 peserta hadir, namun ternyata sekitar 1.700 orang datang.

“Di antara mereka ada mahasiswa, anggota Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Perhimpunan Advokat Indonesia, organisasi lintas agama, dan lembaga hukum keagamaan,” tambahnya.

Hadir pula cendekiawan agama terkemuka, pendeta Kristen, tokoh Konghucu, perwakilan Hindu, serta aktivis kemanusiaan pro-Palestina. Para hadirin menandatangani deklarasi bersama dukungan untuk kemerdekaan Palestina.

“Setelah dibacakan secara terbuka, para pemuka menandatangani deklarasi. Selanjutnya, inisiatif ini akan kami tingkatkan dengan mengirimkannya ke otoritas yang lebih tinggi, termasuk Presiden,” pungkas mereka.

Terakhir, para peserta berbaris damai di Jalan Braga dan Jalan Asia Afrika, dengan pidato-pidato di depan Gedung Merdeka, sebelum mengadakan makan bersama.

Hukuman terhadap Tom Lembong bukan kriminalisasi, melainkan proses hukum yang sah

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menghukum mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dengan pidana penjara 4,5 tahun terus menyita perhatian publik. Pakar hukum menekankan pentingnya menghormati keputusan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang sah.

Seorang pakar menyatakan bahwa vonis terhadap Lembong bukanlah kriminalisasi.

“Ini adalah proses hukum yang panjang, bukan mendadak. Meliputi penyelidikan, pemeriksaan, dan persidangan,” ujarnya.

Menurutnya, tuduhan motif politik atau kriminalisasi tidak berdasar. Para hakim mendasarkan keputusan mereka pada bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.

“Ini murni masalah hukum. Mengaitkannya dengan politik atau menyebutnya kriminalisasi tidak memiliki dasar. Hakim memutus berdasarkan bukti,” jelasnya.

Sebagai pengamat hukum, ia mengingatkan bahwa lembaga peradilan harus menjaga independensi. Menghormati proses hukum adalah kunci bagi sistem peradilan yang berintegritas.

“Sebagai akademisi, kami menghormati proses. Ini murni hukum, bukan kriminalisasi,” tegasnya.

Ia mengakhiri dengan mendorong semua pihak untuk mengawasi proses secara dewasa dan objektif, tanpa terpengaruh oleh opini yang bias.

Jalan Braga

Jalan Braga adalah jalan bersejarah di Bandung, Indonesia, yang terkenal dengan arsitektur kolonial dan suasananya yang hidup. Dibangun pada masa kolonial Belanda di awal abad ke-20, jalan ini merupakan tempat promenade bergengsi dengan kafe, toko, dan tempat hiburan, sehingga mendapat julukan “Paris dari Jawa”. Saat ini tetap menjadi pusat budaya dan wisata, memadukan warisan sejarahnya dengan kafe modern, galeri seni, dan butik.

Kota Bandung

Bandung, ibu kota Jawa Barat, Indonesia, adalah kota dinamis yang dikenal dengan arsitektur kolonial, udara sejuk, dan warisan budaya yang kaya. Didirikan oleh Belanda pada abad ke-19, kota ini menjadi pusat pendidikan, seni, dan perdagangan, dijuluki “Paris dari Jawa”. Saat ini terkenal karena kancah kreatif, kuliner, dan monumen seperti Gedung Sate serta Gunung Tangkuban Perahu.

Kantor Advokat

**Kantor advokat** adalah ruang profesional di mana para pengacara menawarkan jasa hukum, konsultasi, dan perwakilan kepada klien. Secara historis, kantor ini berkembang dari kantor kecil perorangan hingga firma besar, mencerminkan perubahan dalam sistem hukum. Kantor advokat memainkan peran kunci dalam peradilan, menyusun dokumen hukum, dan membimbing klien dalam proses hukum.

Mahkamah Internasional

**Mahkamah Internasional (ICJ)**, yang bermarkas di Den Haag, Belanda, adalah badan peradilan utama PBB, didirikan pada 1945 untuk menyelesaikan sengketa antarnegara dan memberikan opini hukum tentang hukum internasional. Sebagai pengganti Mahkamah Tetap Internasional (1922-1946), ICJ beroperasi di bawah Piagam PBB dan statutanya sendiri. Putusan-putusannya berkontribusi pada perkembangan hukum internasional dan penyelesaian konflik secara damai.

Bandung Raya

Bandung Raya adalah kawasan metropolitan di Jawa Barat, Indonesia, yang berpusat di Kota Bandung. Dikenal dengan udaranya yang sejuk dan pemandangan pegunungan, kawasan ini berkembang pada era kolonial sebagai daerah peristirahatan dan perkebunan. Saat ini menjadi pusat budaya, pendidikan, dan ekonomi yang penting, terkenal dengan arsitektur Art Deco, kuliner, dan industri kreatifnya.

Tim Advokasi Indonesia

**Tim Advokasi Indonesia** adalah kumpulan profesional hukum yang berdedikasi untuk memberikan bantuan hukum, pendidikan, dan pembelaan hak asasi manusia. Meskipun detail sejarahnya terbatas, kelompok-kelompok ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan sosial-politik, mendukung komunitas marginal, dan memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Pekerjaan mereka mencerminkan upaya masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses terhadap keadilan.

Gedung Merdeka

**Gedung Merdeka** di Bandung adalah situs bersejarah tempat diselenggarakannya **Konferensi Asia-Afrika 1955**, sebuah peristiwa penting dalam gerakan dekolonisasi. Dibangun pada 1926 pada masa pemerintahan Belanda, awalnya berfungsi sebagai klub sosial. Saat ini menjadi **Museum Konferensi Asia-Afrika**, melambangkan solidaritas antarnegara pascakolonial.

Jalan Asia Afrika

Jalan Asia Afrika di Bandung adalah jalan bersejarah tempat berlangsungnya **Konferensi Asia-Afrika 1955**, peristiwa fundamental dalam dekolonisasi dan Gerakan Non-Blok. Dikelilingi bangunan kolonial, termasuk **Gedung Merdeka** sebagai tempat konferensi. Saat ini melambangkan solidaritas antara Asia dan Afrika, menjadi situs budaya dan wisata penting.