PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen kuat untuk mendorong optimalisasi zakat dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia sebagai salah satu implementasi program Asta Cita pemerintah, yang mencakup penguatan sistem pertahanan dan ketahanan nasional serta memajukan kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau, salah satunya melalui penerapan zakat hijau.

Dukungan ini ditekankan dalam peluncuran Kerangka Kerja Zakat Hijau (Green Zakat Framework) di Jakarta, bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Kerangka Kerja Zakat Hijau merupakan inovasi dan inisiatif strategis pertama di dunia yang dibuat untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan ke dalam praktik zakat. Dengan Kerangka Kerja Zakat Hijau ini, pemanfaatan zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengentasan kemiskinan tetapi juga sebagai alat untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Dinyatakan: “BSI, dalam menjalankan bisnis dan operasinya, selalu mengutamakan program-program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan. Kerangka Kerja Zakat Hijau ini merupakan solusi yang diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang lebih luas antarlembaga dan meningkatkan minat masyarakat dalam membayar zakat, sehingga potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp327 triliun dapat dioptimalkan dan menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.”

Hingga Juni 2025 (belum diaudit), BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp72,8 triliun, tumbuh 19,3% year-on-year, yang terdiri dari pembiayaan hijau sebesar Rp15,3 triliun (tumbuh 14,5% year-on-year) dan pembiayaan sosial sebesar Rp57,5 triliun (tumbuh 20,6% year-on-year). Penyaluran pembiayaan hijau didominasi oleh sektor pengelolaan sumber daya alam dan tata guna lahan berkelanjutan, eco-efficiency, dan energi terbarukan. Selain itu, BSI juga aktif menyalurkan pembiayaan kendaraan listrik.

Ditegaskan bahwa akselerasi pembiayaan berkelanjutan mendukung pencapaian pembangunan nasional yang berkelanjutan. Ini merupakan bagian strategis dari peran Bank sebagai agen perubahan dalam bisnis berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, memastikan pertumbuhan ekonomi yang merata, menjaga daya saing nasional, dan memperkuat peran Indonesia dalam menghadapi krisis iklim global.

Program berkelanjutan yang dilakukan BSI antara lain meluncurkan gedung hijau (green building), program satu rumah satu pohon untuk setiap pencairan pembiayaan rumah, membangun stasiun pengisian, dan menggunakan kendaraan listrik untuk operasional. BSI juga telah menerapkan standar ISO 26000 untuk memenuhi tujuan keberlanjutan di bawah pilar Sustainable Beyond Banking dan menjadi pemimpin dalam ekosistem ZISWAF untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Di sisi sosial, BSI yang telah menyalurkan zakat hampir Rp1 triliun dari kontribusi perusahaan dan karyawan, juga aktif dalam program pemberdayaan seperti mendirikan desa binaan yang bertujuan membantu pengurangan kemiskinan, menyediakan RVM (Reverse Vending Machine) untuk mendaur ulang botol air minum plastik, serta program-program lainnya untuk kemaslahatan masyarakat.

Dalam acara ini, juga digelar diskusi panel bertajuk “Institutionalizing Green Zakat and Green Waqf: Turning Ethical Finance into Environmental Action.” Diskusi menekankan pentingnya transparansi, pengukuran dampak, dan keberlanjutan jangka panjang dalam pengelolaan zakat berbasis lingkungan, dengan melibatkan pemerintah, lembaga keagamaan, perbankan syariah, dan masyarakat sipil.

Hingga Mei 2025, perseroan telah menyalurkan zakat sebesar Rp65,6 miliar year to date. Berbagai fokus area penyaluran meliputi Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Kemanusiaan, dan Advokasi, dengan total penerima manfaat mencapai 240.075 orang. Saat ini, lebih dari 15.700 orang telah terbantu, khususnya melalui program Desa BSI, Beasiswa BSI, dan BSI SME Center.

Dengan inisiatif zakat hijau ini, perseroan terus mengembangkan program pemberdayaan lingkungan dengan memanfaatkan zakat. Di antaranya, program Desa BSI dan SME Center mencakup kegiatan peduli lingkungan seperti pemasangan panel surya, pembangunan rumah kaca (greenhouse), pengelolaan sampah, pemeliharaan ekosistem laut, dan pengelolaan sampah terpadu.

Asta Cita

Saya tidak dapat menemukan informasi terverifikasi tentang tempat atau situs budaya bernama “Asta Cita.” Kemungkinan namanya salah eja, berasal dari konteks yang sangat lokal, atau merupakan lokasi fiksi. Bisakah Anda memeriksa ejaannya atau memberikan detail tambahan apa pun tentangnya?

Green Zakat Framework

Green Zakat Framework (Kerangka Kerja Zakat Hijau) adalah inisiatif keuangan Islam inovatif yang mengalirkan zakat (sedekah wajib Muslim) ke proyek-proyek lingkungan dan terkait iklim. Ini muncul pada awal abad ke-21 sebagai tanggapan terhadap tantangan ekologis global, menafsirkan ulang prinsip-prinsip zakat tradisional untuk mendanai inisiatif seperti reboisasi, akses air bersih, dan energi terbarukan bagi komunitas miskin. Aplikasi modern ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keberlanjutan ekologis sesuai dengan ajaran Islam tentang penatalayanan Bumi.

UNDP Indonesia

UNDP Indonesia adalah kantor lokal United Nations Development Programme (Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa), yang didirikan untuk mendukung tujuan pembangunan negara. Mereka memiliki sejarah panjang bermitra dengan pemerintah Indonesia dan masyarakat sipil dalam inisiatif utama, mulai dari pemulihan pascakemerdekaan hingga program kontemporer yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, dan tata kelola demokratis.

BAZNAS

BAZNAS adalah Badan Amil Zakat Nasional Indonesia, lembaga pemerintah yang dibentuk untuk mengelola pengumpulan dan penyaluran zakat di seluruh negeri. Lembaga ini secara resmi dibentuk pada tahun 2001 untuk memprofesionalkan dan memusatkan pengelolaan zakat, memastikan dana keagamaan ini digunakan secara efektif untuk pengentasan kemiskinan dan program kesejahteraan sosial sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

ISO 26000

ISO 26000 bukanlah tempat atau situs budaya, melainkan standar internasional yang memberikan panduan tentang tanggung jawab sosial untuk organisasi. Standar ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) pada tahun 2010 setelah lima tahun pengembangan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Standar ini bertujuan untuk membantu organisasi beroperasi secara etis dan transparan yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

ZISWAF

Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “ZISWAF” karena istilah ini tampaknya tidak sesuai dengan tempat, situs budaya, atau akronim umum yang diakui dalam konteks sejarah atau budaya. Kemungkinan istilah ini salah eja atau mengacu pada subjek yang sangat lokal atau tidak jelas.

BSI Village

Saya tidak familiar dengan situs budaya atau sejarah penting yang dikenal sebagai “BSI Village.” Kemungkinan ini merujuk pada area permukiman lokal, pengembangan modern, atau tempat yang dikenal dengan nama umum yang berbeda. Tanpa konteks yang lebih spesifik, saya tidak dapat memberikan ringkasan sejarah.

BSI SME Center

BSI SME Center adalah fasilitas khusus yang didirikan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. Fasilitas ini menyediakan berbagai layanan, termasuk akses pembiayaan, konsultasi bisnis, dan pelatihan digitalisasi. Pusat ini dibentuk untuk memberdayakan pengusaha lokal dan memperkuat perekonomian nasional melalui prinsip-prinsip keuangan syariah.