Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung kembali menemukan puluhan obat bahan alam yang terkontaminasi bahan obat kimia beredar di pasaran. Hingga semester pertama 2025, teridentifikasi 46 produk obat bahan alam mengandung bahan kimia berbahaya di sejumlah sarana distribusi.
Temuan ini merupakan hasil pemantauan intensif dan pengujian laboratorium yang dilakukan sejak 2024.
Peredaran obat bahan alam yang dicampur bahan kimia masih marak meski beberapa produk sebelumnya telah diumumkan dalam Peringatan Publik BPOM.
“Temuan ini membuktikan praktik penambahan bahan kimia pada obat tradisional masih menjadi masalah serius. Dampaknya tidak hanya berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap industri jamu,” ungkap pejabat dalam pertemuan di kantor BBPOM Bandung.
Sebagai langkah penegakan hukum, BBPOM Bandung segera menarik produk yang tidak memenuhi syarat sembari memperluas sosialisasi kepada publik. Upaya ini diiringi bimbingan teknis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan literasi, memperkuat kepatuhan regulasi, dan memastikan distribusi yang tepat sesuai aturan.

Bimbingan teknis tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami ingin membangun sinergi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, media, asosiasi, dan pelaku usaha. Literasi yang kuat dan komitmen nyata dari semua pihak adalah kunci untuk memastikan peredaran obat herbal bebas dari bahan kimia,” tegas pejabat.
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan obat bahan alam berkat keanekaragaman hayati yang melimpah. Namun, potensi ini menghadapi tantangan serius jika praktik pencampuran bahan kimia berbahaya terus berlanjut.
Oleh karena itu, pengawasan harus diperkuat untuk memastikan produk dalam negeri tetap aman, berkualitas, dan kompetitif di pasar global.
“Melalui semangat kolaborasi dan inovasi, mari kita wujudkan pengawasan obat dan makanan yang semakin efektif. Melindungi kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas sembari meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar nasional maupun internasional,” tutup pejabat.