Sebuah konser gratis bertajuk “Merah Putih” akan digelar pada Senin, 18 Agustus 2025, pukul 19.00 WIB di Plaza Balai Kota Bandung. Konser musik ini akan menampilkan berbagai musisi lokal dalam format Big Band Jazz.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan keinginannya untuk menonjolkan kualitas musisi dan musik lokal melalui konser ini. Ia menambahkan bahwa acara ini akan didokumentasikan dengan baik dan dilaporkan ke LMKN.

“Acara langsung ini akan menampilkan 24 lagu nasional dan daerah, semua dibawakan oleh musisi lokal. Kami ingin menunjukkan bahwa di Bandung, soal kualitas musisi, terutama di bidang musik, semuanya sangat bagus. Kami akan memastikan dokumentasi yang layak dan melaporkannya ke LMKN,” kata Farhan di Pendopo, Jl. Dalem Kaum, Kota Bandung.

Farhan menekankan keunikan konser ini, yang terletak pada gaya Big Band Jazz yang didominasi alat musik tiup logam (brass).

“Alat musik brass, yang biasanya hanya kita dengar di marching band, kini bisa dinikmati dalam format Big Band Jazz yang duduk,” ujarnya.

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa konser melibatkan berbagai kelompok, mulai dari anak-anak dan remaja hingga pegawai Pemerintah Kota Bandung dan musisi lokal profesional. Meski tidak ada musisi ternama, ia melihat ini sebagai awal dari standar baru perayaan di Bandung.

Soal pendanaan, Farhan menyatakan acara ini dibiayai melalui iuran bersama dari dinas terkait, termasuk Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta sponsor utama seperti BJB, Goto, dan Bio Farma.

Farhan mengajak warga Bandung untuk menghargai bakat musisi lokal dan nasional. Selain itu, ia memastikan Pemerintah Kota Bandung berkomitmen membayar royalti untuk 24 lagu yang akan dibawakan.

“Kami akan membayar royalti yang sesuai sebagai bagian dari upaya edukasi kami. Lagu-lagu nasional dan daerah ini sudah akrab di telinga kita dan bisa dinyanyikan bersama,” katanya.

Bupati Bandung Klaim Jalan Rusak Akan Diperbaiki dalam Tiga Tahun

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengklaim semua jalan rusak di wilayahnya akan diperbaiki dalam tiga tahun ke depan.

Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengalokasikan anggaran hingga Rp1 triliun untuk proyek tersebut. Dadang menyatakan sisa jalan yang rusak membentang sekitar 500 kilometer. Perbaikan akan dilakukan bertahap dari tahun anggaran 2025 hingga 2027, tergantung kemampuan keuangan daerah.

“Target kami jelas: dalam tiga tahun, tidak ada lagi jalan rusak di Kabupaten Bandung. Semua akan tuntas,” kata Dadang usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.

Menurutnya, program ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya. Selama 3,5 tahun kepemimpinannya, sekitar 1.000 kilometer jalan telah diperbaiki. Namun, jumlah jalan rusak kembali bertambah karena perubahan status beberapa jalan desa menjadi jalan kabupaten.

Tahun ini, pemerintah daerah telah mengalokasikan Rp300 miliar untuk memulai perbaikan. Sisa anggaran akan disebar merata pada 2026 dan 2027.

Salah satu fokus tahun ini adalah perbaikan ruas Kendeng–Dewata–Londok sepanjang 22 kilometer di Kecamatan Pasirjambu. Jalan ini menghubungkan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Cianjur dan membutuhkan dana Rp44 miliar.

“Permintaan warga sudah kami akomodir. Jalan dari Kendeng ke Londok akan ditangani tahun ini, dengan ruas awal sepanjang empat kilometer akan diaspal,” kata Dadang.

Ia menekankan bahwa jalan antar kabupaten sangat vital bagi kegiatan ekonomi maupun akses pariwisata. Oleh karena itu, ia mendorong dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan perusahaan terdekat melalui dana CSR.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, mengonfirmasi bahwa peningkatan kerusakan jalan dipicu