New DelhiWarga Delhi-NCR mendapat kabar gembira menjelang Diwali kali ini. Pemerintah memutuskan untuk mengizinkan penjualan dan pembakaran ‘kembang api ramah lingkungan’ dengan kondisi tertentu. Keputusan ini bertujuan menjaga semangat perayaan tradisional sekaligus mengendalikan tingkat polusi.
Mahkamah Agung telah mengizinkan penjualan dan pembakaran kembang api ramah lingkungan di Delhi-NCR. Namun, izin ini hanya berlaku dari 18 hingga 21 Oktober. Dalam periode tersebut, masyarakat dapat membakar kembang api ramah lingkungan dari pukul 06.00 hingga 07.00 pagi dan dari pukul 20.00 hingga 22.00 malam, total tiga jam.
Majelis hakim menyatakan saat mengeluarkan perintah bahwa mereka mengizinkan pembakaran kembang api ramah lingkungan dengan syarat tertentu. Pengadilan mengatakan bahwa pendekatan yang seimbang harus diambil, namun tidak akan berkompromi pada masalah lingkungan.
Negara bagian Delhi-NCR dan pemerintah pusat telah mengajukan permohonan izin untuk membakar kembang api ramah lingkungan selama festival seperti Diwali, Guru Parv, dan Natal. Pengadilan telah menunda keputusannya atas petisi yang meminta izin manufaktur dan penjualan kembang api ramah lingkungan pada 10 Oktober.
Perdana Menteri Delhi: Tujuan kami menjaga semangat festivalPerdana Menteri menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung atas izin kembang api ramah lingkungan. Ia menulis – Keputusan ini menghargai sentimen dan antusiasme publik selama festival suci seperti Diwali, sekaligus menunjukkan pendekatan seimbang terhadap perlindungan lingkungan.
Perdana Menteri menulis – Pemerintah Delhi berkomitmen penuh untuk menghargai sentimen publik sambil menjaga tekad untuk Delhi yang bersih dan hijau. Tujuan kami adalah mempertahankan semangat perayaan sekaligus memastikan perlindungan lingkungan.