Polisi Kota Navotas membantah tuduhan dua tersangka dalam kasus pembunuhan bahwa polisi menyiksa mereka untuk mengaku melakukan kejahatan. Pihak berwenang bersikeras memiliki bukti kuat terhadap tersangka, seperti rekaman CCTV.
Dalam laporan pada Kamis, Kepala Polisi Kota Navotas menyatakan bahwa personelnya tidak ada kaitannya dengan luka di kepala yang dialami salah satu tersangka.
“Kami tahu bahwa sel kami sangat padat, terkadang ketegangan meningkat, kejadian yang tidak diinginkan terjadi, perkelahian pecah,” kata pejabat tersebut.
Kedua tersangka diduga terlibat dalam insiden penembakan yang mengakibatkan tewasnya dua korban pada 3 November.
Polisi menegaskan memiliki bukti kuat terhadap tersangka, termasuk rekaman CCTV yang diambil sebelum dan setelah kejahatan.
Salah satu tersangka, alias “Dave,” yang ditangkap pada 9 November, memberikan pengakuan di luar pengadilan di hadapan pengacara dan mengakui kejahatan tersebut. Dia juga mengidentifikasi otak di balik kejadian.
Menurut “Dave,” dua pejabat barangay membayar mereka 30.000 peso untuk membunuh dua korban.
“Itulah sebabnya mereka ingin mengklaim disiksa oleh polisi kami, dipaksa mengaku. Karena begitu kasusnya dibatalkan dan dihentikan, sudut pandang bahwa ada yang memerintahkan otomatis hilang,” menurut kepala polisi.
Saat dakwaan dibacakan kepada Dave pada 11 November, dia dilaporkan menjalani pemeriksaan fisik di Rumah Sakit Kota Navotas, dan tidak ditemukan luka di tubuhnya.
“Dave” menyatakan bahwa polisi menyuruhnya memakai topi selama pemeriksaan medis. Luka di kepalanya juga dilaporkan tidak terlihat dalam video saat dia membuat pengakuan di luar pengadilan.
“Saya harap mereka yang menyiksa saya juga akan dimintai pertanggungjawaban. Karena saya hampir mati akibat yang mereka lakukan pada saya,” tegas “Dave.”
Seorang pengacara bertindak sebagai pengadu untuk melaporkan keluhan “Dave” terhadap polisi Navotas ke Layanan Urusan Internal PNP.
“Kami akan menghadapinya karena kami hanya melakukan tugas. Kami hanya melakukan penyelidikan, mengikuti prosedur, agar korban mendapat keadilan,” menurut penyidik kasus.
Layanan Urusan Internal PNP menjamin bahwa penyelidikan yang akan mereka lakukan akan adil.