Otoritas Umum Penerbangan Sipil, melalui Komite Peninjau Pelanggaran Regulasi Penerbangan Sipil, telah merilis laporannya untuk kuartal ketiga tahun 2025. Laporan tersebut mendokumentasikan 246 pelanggaran, termasuk pemberian denda finansial lebih dari 4,8 juta riyal kepada entitas dan individu yang melanggar sistem penerbangan sipil, regulasi pelaksanaannya, serta instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas.