Berita Utama
Urusan Sipil: 3 langkah untuk memanfaatkan layanan “Data Saya yang Ditingkatkan”
Urusan Sipil: 3 langkah untuk memanfaatkan layanan “Data Saya yang Ditingkatkan”

Badan Urusan Sipil Kementerian Dalam Negeri menjelaskan langkah-langkah untuk memanfaatkan layanan “Data Saya yang Ditingkatkan”.
Badan tersebut menyatakan bahwa layanan ini memungkinkan penerima manfaat untuk menerbitkan dan mencetak dokumen data warga negara sesuai sektor yang ditentukan, dengan kemungkinan sektor-sektor tersebut memverifikasi keakuratan data.
Beliau menambahkan bahwa langkah-langkah untuk mendapatkan layanan ini meliputi: “Masuk ke platform Absher, pilih layanan dari tab ‘Layanan Saya’, lalu pilih Urusan Sipil dan pilih layanan Data Saya yang Ditingkatkan”.