Tim gabungan Polda Sumut berhasil mengungkap kasus perampasan yang viral di media sosial. Kedua pelaku yang ditangkap diketahui masih di bawah umur dan telah berulang kali melakukan tindak pidana menggunakan senjata tajam.
Dijelaskan, kedua tersangka berinisial SR alias A (16), warga Kecamatan Medan Marelan, dan TW alias T (16), warga Kecamatan Medan Labuhan.
“Peran SR sebagai pengendara yang memaksa korban turun dari motornya hingga terjatuh, sementara TW mengancam korban dengan senjata tajam dan membawa lari sepeda motor korban,” demikian penjelasan yang diberikan.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan dua laporan polisi.
Aksi kedua pelaku dan gengnya viral di media sosial. Mereka diketahui bagian dari geng motor Pasar 2 Barat (Pasbar) dan telah melakukan sejumlah perampasan terhadap sejumlah korban, termasuk dua perempuan.
Korban pertama, Mirda Maharani (21), warga Hamparan Perak, menjadi sasaran perampasan. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor, tas berisi kartu ATM dan KTP, serta mengalami lecet di kaki akibat terjatuh.
Korban lainnya, Artania (30), warga Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, mengalami perampasan dengan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
Dijelaskan, kejadian yang dialami Mirda terjadi sekitar pukul 05.45 WIB saat korban sedang dalam perjalanan ke tempat kerja. Saat itu, korban dipinggirkan oleh dua pelaku yang mengendarai motor Honda Vario tanpa plat nomor sambil membawa senjata tajam.
“Satu pelaku lebih dulu lewat di depan korban, lalu pelaku lain tiba dengan menumpang dua orang lainnya, memaksa korban hingga hampir terjatuh. Korban akhirnya menyerah, dan motor beserta tas yang disimpan di kolong jok disita,” rincinya.
Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan dua perempuan yang merupakan pacar dari tersangka berinisial SAK dan AS. Kedua tersangka ditangkap di kawasan Medan Marelan.
Sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk satu bilah pedang samurai, satu hoodie warna merah muda, dua plat nomor kendaraan milik korban, dua unit sepeda motor tanpa dokumen yang diduga hasil kejahatan, dua unit ponsel, serta foto-foto motor hasil rampasan yang dikirim ke penadah.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian dengan kekerasan bersama anggota gengnya yang saat ini masih dikejar,” terungkap.
Para tersangka mengakui sejumlah lokasi kejahatan termasuk Jalan Yos Sudarso Simpang Kayu Putih, Klumpang Hamparan Perak, Jalan Andansari Hamparan Perak, Jalan Helvetia Medan, hingga kawasan Bulu Cina, Hamparan Perak, dengan sasaran motor berbagai merek.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu anggota geng lainnya dan penadah barang curian.
Polda Sumatera Utara
Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) adalah lembaga penegak hukum tingkat provinsi di Indonesia, yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara. Lembaga ini didirikan sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah kemerdekaan, dengan struktur modernnya berkembang sepanjang akhir abad ke-20 untuk memenuhi kebutuhan keamanan khusus wilayah tersebut. Saat ini, Polda Sumut beroperasi dari markas besarnya di Medan, mengawasi operasi kepolisian di salah satu provinsi paling padat dan beragam di Indonesia.
Kecamatan Medan Marelan
Kecamatan Medan Marelan adalah kawasan industri dan permukiman pesisir di Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Secara historis, daerah ini dikenal akan aktivitas pelabuhan dan perikanannya, dan telah berkembang menjadi zona industri penting, khususnya untuk pengolahan kelapa sawit dan industri terkait maritim lainnya. Kecamatan ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi Medan dan keterkaitan historisnya dengan jalur perdagangan Selat Malaka.
Kecamatan Medan Labuhan
Medan Labuhan adalah sebuah kecamatan pesisir di Sumatera Utara, Indonesia, yang secara historis penting sebagai pelabuhan utama Kesultanan Deli. Didirikan pada abad ke-17, kawasan ini berfungsi sebagai pusat vital ekspor komoditas seperti tembakau dan karet pada era kolonial. Saat ini, Medan Labuhan berfungsi sebagai kawasan industri dan maritim utama bagi Kota Medan.
Geng motor Pasar 2 Barat (Pasbar)
“Pasar 2 Barat (Pasbar)” bukanlah situs budaya atau tempat bersejarah, melainkan nama sebuah geng motor yang berbasis di Indonesia, terutama dikenal dari pemberitaan terkait aktivitas kriminal dan kekerasan geng. Sejarahnya bukanlah warisan budaya, tetapi muncul sebagai kelompok lokal yang sering terlibat dalam konflik wilayah dengan geng saingan di daerah perkotaan. Oleh karena itu, kelompok ini tidak masuk dalam kategori tempat atau situs budaya untuk ringkasan historis yang positif.
Hamparan Perak
Hamparan Perak adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia. Secara historis, namanya yang berarti “Dataran Perak” diduga berasal dari kesuburan tanah dan kemakmuran pertaniannya. Saat ini, kawasan ini terutama dikenal sebagai daerah suburban dan industri di dekat Kota Medan.
Titi Papan, Kecamatan Medan Deli
Titi Papan adalah sebuah kelurahan bersejarah di Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, yang dikenal akan warisan Tionghoa-Peranakannya yang signifikan. Kelurahan ini didirikan pada akhir abad ke-19 sebagai permukiman bagi buruh dan pedagang Tionghoa yang bekerja di perkebunan tembakau Deli terdekat. Saat ini, Titi Papan dikenal dengan rumah toko tradisionalnya yang terpelihara baik dan berfungsi sebagai penanda budaya yang mencerminkan masa lalu multikultural Medan.
Jalan Yos Sudarso Simpang Kayu Putih
Jalan Yos Sudarso Simpang Kayu Putih adalah persimpangan utama di Medan, Indonesia, yang dinamai dari pahlawan maritim nasional Yos Sudarso. Secara historis, kawasan Kayu Putih merupakan bagian dari perkembangan kota, dan persimpangan ini kini berfungsi sebagai hub transportasi vital yang menghubungkan Medan utara dengan kawasan pelabuhan Belawan.
Jalan Helvetia Medan
Jalan Helvetia adalah kawasan bersejarah di Medan, Indonesia, yang dikenal dengan arsitektur era kolonialnya yang terpelihara baik dari akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Kawasan ini awalnya dikembangkan sebagai kawasan permukiman bagi manajer dan administrator perkebunan Eropa selama periode kolonial Belanda, khususnya mereka yang bekerja di industri tembakau dan karet yang menguntungkan. Saat ini, jalan dan vila-vila elegannya menjadi bukti masa lalu Medan sebagai pusat ekonomi utama di Sumatera.