Kebahagiaan terpancar dari pasangan Endang (65) dan Tita (55), warga Kampung Gurudug, RT04 RW11, Desa Cipaku, Kabupaten Bandung.

Kebahagiaan mereka sangatlah beralasan.
Baru-baru ini mereka menerima bantuan untuk merenovasi rumah mereka yang tidak layak huni, yang diberikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
“Kami mengucapkan terima kasih. Semoga organisasi ini terus sukses,” ujar Endang, yang mengaku bekerja di pekerjaan informal untuk bertahan hidup.
Sementara itu, disebutkan bahwa bantuan yang diberikan kepada pasangan di Kampung Gurudug, RT04 RW11, Desa Cipaku, Kabupaten Bandung, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan hari ulang tahun.
“Aksi ini mencerminkan kepedulian yang tulus melalui kerja nyata,” ujar seorang perwakilan senior.
Ditekankan juga bahwa tujuan dari upaya ini adalah untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dengan harapan bantuan tersebut benar-benar bermanfaat bagi mereka yang paling membutuhkan, terutama yang paling kurang mampu.
“Perlu dicatat, program renovasi rumah ini dilaksanakan secara serentak di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung,” pungkas perwakilan tersebut.