
Tempat kejadian perkara di mana seorang suami membunuh istrinya di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, pada Senin, 16 Juni 2025.
Pembunuhan seorang wanita muda berusia 25 tahun oleh suaminya yang berusia 37 tahun telah mengejutkan warga Ciputat, Tangerang Selatan.
Kejahatan ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui jalur darurat 110 tentang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Jalan Rusa 4, Pondok Ranji, Ciputat Timur, pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 01.00 waktu setempat.
Setelah laporan tersebut, polisi