Ilustrasi narkoba.

Pada pekan lalu, dari tanggal 16 hingga 18 Juni 2025, ditemukan beberapa kasus narkotika di berbagai lokasi dalam wilayah yurisdiksi.

Sebanyak 6 tersangka narkotika ditangkap selama operasi yang diberi nama Nila Jaya 2025. Pihak berwenang juga menyita barang bukti sebanyak 9,18 gram metamfetamin, 30,01 gram tembakau sintetis, 85.000 tablet Tramadol, dan 28.000 tablet Eximer.

Dua individu ditangkap oleh polisi di Benda, satu oleh polisi di Neglasari, dua oleh polisi di Ciledug, dan satu oleh polisi di Sepatan.