
Bandung –
Polisi telah menangkap tersangka lain dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura. Tersangka tersebut diduga sebagai dalang jaringan penjualan bayi di Indonesia.
Berikut fakta-faktanya:
1. Tersangka Utama
Yang ditangkap adalah Lie Siu Luan (69), alias Lily, Popo atau Ai, yang diduga sebagai otak intelektual perdagangan bayi. Ia ditangkap setelah diburu oleh pihak berwenang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengonfirmasi penangkapannya.
“Benar. Dia sudah ditahan,” kata Direktur tersebut saat dihubungi.
2. Ditangkap di Bandara
Sang Direktur menyatakan bahwa Lily ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat kembali ke Jakarta.
“(Dia ditangkap) di bandara saat kembali ke Jakarta,” ujarnya.
3. Dibawa ke Bandung
Peran pastinya belum dirinci. Saat ini, ia berada dalam tahanan di Bandung.
“Dia langsung dibawa ke Bandung,” pungkasnya.
4. Awal Mula Kasus
Kasus ini muncul setelah adanya laporan dari orang tua yang bertransaksi dengan Astri Fitrinika, warga Margahayu (Kabupaten Bandung). Bayi-bayi tersebut “dipesan” saat masih dalam kandungan.
“Tersangka AF merekrut orang tua yang menawarkan bayi mereka di Facebook, dengan alasan bayi tersebut akan diadopsi olehnya dan suaminya,” jelas seorang juru bicara kepolisian.
5. 25 Bayi Direkrut
Jaringan ini diduga telah merekrut 25 bayi untuk dijual di Singapura. Sebelumnya, bayi-bayi tersebut dibawa ke rumah-rumah penampungan.
“Mereka beroperasi sejak 2023. Bayi yang baru lahir diserahkan kepada pengasuh,” ujarnya merinci.
6. Keuntungan Miliaran Rupiah
Para pengasuh -Mariyana (35), Yenti (35), Yeni (45), dan Wiwit (buron)- menerima antara 10-16 juta rupiah per bayi, yang dibagikan berdasarkan peran.
“Para pengasuh mendapatkan 2,5 juta, ditambah 1 juta untuk biaya. Setelah 2-3 bulan, bayi-bayi tersebut diserahkan atas perintah L (Lie Siu Lian),” jelasnya.
7. Pengiriman ke Jakarta dan Pontianak
Bayi-bayi tersebut dibawa ke Jakarta dan kemudian ke Pontianak, di mana dokumen identitas, akta kelahiran, dan paspor dipalsukan.
“S (Siu Ha) dan L mengendalikan proses tersebut. S juga memalsukan catatan keluarga, mendapatkan 4-6 juta per bayi,” tambahnya.
“Akhirnya, bayi-bayi tersebut diadopsi secara ilegal di Singapura,” tunjuknya.
8. Perubahan Kewarganegaraan
Sang Direktur mengonfirmasi bahwa sebagian besar bayi mengalami perubahan kewarganegaraan.
“Kami menyelidiki paspor. Perubahan dilakukan di Pontianak sebelum dikirim ke luar negeri,” ujarnya, merujuk pada 15 catatan keluarga yang disita.
“Semua catatan berasal dari Pontianak,” jelasnya.