Program bantuan kematian (Sankem) di Kota Depok resmi dibatalkan mulai Senin (30/6), karena tidak termasuk dalam daftar prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Warga memiliki kesempatan terakhir untuk menyerahkan dokumen hingga pukul 15.00 waktu setempat pada hari yang sama. Kepala Dinas Sosial Kota Depok menyatakan bahwa pembatalan ini merupakan hasil rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan penyesuaian dengan visi-misi kepemimpinan daerah.
Program Sankem sebelumnya menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga, yang telah bermanfaat bagi 3.100 orang. Hingga saat ini, dana sebesar Rp1,742 miliar telah dicairkan kepada 871 ahli waris dalam tiga tahap. Tahap empat hingga enam masih menunggu pencairan, yang akan berlanjut hingga Agustus 2025.
Komentar
komentar