TANGERANG – Diharapkan Organisasi Kepemudaan (Karang Taruna) dapat menjadi kekuatan baru bagi pembangunan ekonomi lokal dan kemandirian pemuda melalui ekonomi kreatif dan sektor UMKM. Harapan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang saat membuka Rapat Kerja Organisasi Kepemudaan Kota Tangerang di Aula Dinas Sosial.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menekankan bahwa pemberdayaan pemuda tidak terlepas dari upaya menciptakan kemandirian ekonomi. Ia menyebutkan bahwa Karang Taruna memiliki potensi besar untuk mendorong wirausaha muda berbasis potensi lokal dan keberlanjutan.

“Pemuda masa kini harus menjadi pelaku ekonomi, bukan hanya pencari kerja. Karang Taruna dapat menjadi platform bagi wirausahawan yang tangguh, kreatif, dan berorientasi pada solusi,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Tangerang siap berkolaborasi melalui berbagai program kepemudaan, seperti pelatihan kewirausahaan, inkubasi bisnis UMKM, literasi digital, dan pengembangan produk lokal.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kemitraan yang kuat dengan Karang Taruna untuk mendorong perekonomian di tingkat komunitas. Kami ingin pemuda tidak hanya aktif secara sosial, tetapi juga produktif secara ekonomi,” tambahnya.

Wakil Wali Kota juga mengajak Karang Taruna untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai jembatan promosi dan komersialisasi produk, sehingga dapat mengakses pasar yang lebih luas, bahkan hingga tingkat nasional.

Selain itu, ia berharap Rapat Kerja tahun ini dapat menjadi momentum untuk meluncurkan program-program yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi komunitas dan mendukung pertumbuhan UMKM yang dipimpin oleh generasi milenial di Tangerang.

“Rapat kerja ini tidak boleh berhenti pada diskusi. Harus menghasilkan aksi nyata yang berdampak langsung. Kami ingin pemuda Tangerang mandiri, kreatif, dan berkontribusi nyata pada perekonomian,” pungkasnya.

Wali Kota Tangerang

TANGERANG – Wali Kota Tangerang menyoroti pentingnya memastikan bahwa semua bangunan di kota tidak hanya menarik secara fisik, tetapi juga legal dan aman secara teknis. Hal ini disampaikannya dalam Acara Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Berbicara di hadapan 154 peserta dari berbagai sektor usaha, termasuk pengembang perumahan, perhotelan, perkantoran, jasa konstruksi, dan pusat kesehatan, Wali Kota menegaskan bahwa penataan kota tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan fisik.

“Legalitas bangunan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan jaminan hukum dan teknis bahwa struktur bangunan aman bagi penghuni dan lingkungan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik, Pemerintah Tangerang terus menyempurnakan proses perizinan melalui pendekatan legal dan teknologi digital, seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem ini memungkinkan pengajuan dan penerbitan PBG dan SLF secara daring, mempercepat proses dengan transparansi dan efisiensi.

Hingga pertengahan tahun 2025, pemerintah telah menerbitkan 4.965 PBG dan 166 SLF. Sejak penerapan layanan ekspres pada tahun 2024, waktu persetujuan untuk bangunan sederhana berkurang dari 45 hari menjadi hanya 10 jam, menunjukkan komitmen terhadap solusi yang cepat.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pembangunan di Tangerang mematuhi peraturan, mendukung penataan ruang yang teratur, dan menciptakan kota yang aman serta kondusif bagi investasi,” tambah Wali Kota.

Ia menyatakan bahwa acara ini juga berfungsi untuk mengedukasi dan mengajak para pelaku usaha menjadi mitra strategis dalam penataan kota yang berkelanjutan dan iklim investasi yang sehat.

“Kami mengimbau semua pelaku usaha untuk berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan sesuai aturan. Ini bukan hanya soal perizinan, tetapi juga tanggung jawab sosial,” pungkasnya.

Wakil Wali Kota, mendukung pernyataan Wali Kota, menyampaikan harapannya bahwa melalui inisiatif-inisiatif ini, kolaborasi akan semakin kuat untuk menjadikan Tangerang kota yang layak huni dan menarik bagi investasi.

Aula Dinas Sosial

**Aula Dinas Sosial** adalah gedung budaya dan administrasi yang terkait dengan layanan pemerintah atau komunitas, yang menampung kantor-kantor bantuan publik dan program sosial. Meskipun sejarahnya bervariasi tergantung lokasi, ruang-ruang ini biasanya diciptakan untuk memusatkan layanan dukungan, mencerminkan komitmen terhadap kesejahteraan sosial. Desain arsitektur dan fungsinya memprioritaskan aksesibilitas dan partisipasi komunitas.

Ruang Akhlakul Karimah

*Ruang Akhlakul Karimah* (diterjemahkan sebagai “Ruang Akhlak Mulia”) adalah ruang yang didedikasikan untuk pendidikan moral dan etika, umum ditemukan di lembaga-lembaga Islam seperti sekolah atau masjid. Ruang ini berfungsi sebagai lingkungan belajar di mana nilai-nilai seperti kejujuran dan kebaikan dipupuk, berdasarkan ajaran Islam. Konsep ini mencerminkan pentingnya pengembangan karakter (*akhlak*) dalam tradisi Islam, yang berakar pada Al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad.

Pusat Pemerintahan Kota Tangerang

Pusat Pemerintahan Kota Tangerang adalah pusat administrasi kota, yang terletak di provinsi Banten, Indonesia. Dibuat untuk memusatkan operasional pemerintahan, tempat ini menampung kantor-kantor kota utama dan berfungsi sebagai titik fokus untuk layanan publik dan manajemen perkotaan. Pusat ini mencerminkan pertumbuhan Tangerang sebagai kawasan industri dan ekonomi di dekat Jakarta, dengan infrastruktur modern untuk fungsi administratif.

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) adalah platform digital untuk menyederhanakan pengelolaan, pemeliharaan, dan pengoperasian bangunan. Meskipun detail sejarahnya terbatas, sistem ini muncul pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 seiring kemajuan teknologi bangunan pintar. SIMBG kemungkinan berfungsi sebagai alat terpusat untuk memantau kinerja, mengoptimalkan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi administrasi.