bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner yang berkembang pesat. Dukungan ini diwujudkan melalui acara “Business Talk: Sosialisasi dan Program Sertifikasi Halal bagi UMKM Binaan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bogor”, yang digelar pada Rabu, 15 April 2026, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Cabang bank bjb Cibinong.

Sebanyak 50 peserta UMKM binaan GOW Kabupaten Bogor mengikuti acara ini. Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan bank bjb untuk memperkuat ekosistem UMKM agar dapat tumbuh dan semakin berdaya saing.

Sektor UMKM, terutama kuliner, telah menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Namun, tantangan masih ada dalam meningkatkan kualitas, standar, dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Salah satu aspek penting yang kini menjadi fokus adalah kepemilikan sertifikasi halal. Melalui acara ini, bank bjb memberikan edukasi tentang pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.

Sertifikasi halal tidak hanya menjamin aspek kehalalan suatu produk, tetapi juga memberikan nilai tambah yang meningkatkan daya saing di pasar. Selain itu, sertifikasi halal juga berperan dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Hal ini menjadi semakin penting seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan produk yang aman, higienis, dan sesuai standar.

bank bjb memandang edukasi sebagai kunci untuk mendorong UMKM naik kelas. Oleh karena itu, acara ini tidak hanya berfokus pada aspek sertifikasi halal, tetapi juga mencakup literasi keuangan. Pada kesempatan ini, bank bjb turut mensosialisasikan berbagai produk dan layanan perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM.

Mulai dari akses pembiayaan hingga layanan transaksi, semuanya dirancang untuk mendukung pertumbuhan usaha. Dukungan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas akses pasar.

Tidak hanya itu, bank bjb juga memberikan pemahaman mengenai proses dan persyaratan pengajuan sertifikasi halal. Peserta bahkan mendapat pendampingan langsung dalam proses pengajuan sertifikasi. Acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yaitu Pendamping Proses Produk Halal Jawa Barat, yang memberikan penjelasan secara komprehensif.

Puluhan peserta menyimak dengan antusias selama acara berlangsung. Hal ini tercermin dari sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif antara peserta dan narasumber. Berbagai pertanyaan seputar proses sertifikasi halal hingga pengembangan usaha diajukan oleh para pelaku UMKM.

Melalui acara ini, bank bjb juga memperkuat brand awareness-nya sebagai mitra strategis bagi para pelaku UMKM. Lebih lanjut, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM, sehingga produk lokal semakin diminati. Upaya ini juga diharapkan dapat membuka akses ke pasar yang lebih luas, baik melalui platform marketplace maupun ritel modern.

Selain memperluas pasar, acara ini juga mendorong peningkatan nilai dan profesionalisme usaha para pelaku UMKM. Dengan peningkatan kualitas ini, para pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan keberlanjutan usaha mereka.

Ke depannya, bank bjb akan terus menghadirkan program-program edukasi dan kolaborasi untuk memperkuat sektor UMKM. Dengan dukungan yang berkelanjutan, diharapkan para pelaku UMKM dapat tumbuh lebih jauh, menjadi lebih profesional, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

bank bjb terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta bank bjb merupakan peserta penjaminan simpanan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kantor Cabang bank bjb Cibinong

Kantor Cabang bank bjb Cibinong adalah cabang lokal dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb), sebuah bank pembangunan daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Cabang ini didirikan untuk menyediakan layanan keuangan di wilayah Cibinong, mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor dan kawasan Jabodetabek. Sebagai bagian dari bank yang didirikan pada tahun 1961, cabang ini melanjutkan misi institusi dalam mendorong pengembangan komunitas dan bisnis lokal.

Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bogor

Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bogor adalah sebuah federasi yang dibentuk untuk menyatukan berbagai kelompok wanita di wilayah tersebut, biasanya berfokus pada kesejahteraan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Meskipun detail pendirian spesifik tidak banyak terdokumentasi, organisasi serupa di Indonesia secara historis muncul pada pertengahan abad ke-20 pasca-era kemerdekaan, sejalan dengan gerakan nasional untuk memajukan peran wanita dalam pembangunan. Organisasi ini merupakan upaya lokal untuk menyatukan suara wanita dan menjawab kebutuhan komunal di lingkungan kabupaten.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan, yang dikenal sebagai OJK, adalah lembaga pemerintah independen Indonesia yang bertanggung jawab mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan di negara ini. OJK resmi dibentuk berdasarkan undang-undang pada tahun 2011, mengambil alih tugas pengawasan ini dari bank sentral (Bank Indonesia) dan Kementerian Keuangan untuk menciptakan kerangka regulasi yang lebih terintegrasi dan efektif. OJK memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas, melindungi konsumen, dan memastikan pertumbuhan yang tertib bagi industri perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank di Indonesia.

Bank Indonesia (BI)

Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia, didirikan pada tahun 1953 menyusul kemerdekaan bangsa. Bank ini menggantikan *De Javasche Bank* (didirikan tahun 1828) pada masa kolonial dan bertanggung jawab menerbitkan mata uang nasional (Rupiah) serta mengelola kebijakan moneter negara. Kantor pusatnya di Jakarta adalah sebuah bangunan bersejarah yang menonjol, awalnya dibangun untuk *De Javasche Bank* pada awal abad ke-20.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang didirikan pada tahun 2004 untuk melindungi nasabah penyimpan dana dan menjaga stabilitas sistem perbankan nasional. Lembaga ini dibentuk sebagai respons terhadap krisis keuangan Asia pada akhir tahun 1990-an, yang menyoroti perlunya skema penjaminan simpanan yang formal. LPS menjamin simpanan nasabah bank hingga batas tertentu dan memainkan peran kunci dalam menangani kegagalan bank.