CAGAYAN DE ORO – Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Mindanao Utara (EMB-10) menangguhkan operasi 17 peternakan unggas di Misamis Oriental karena bahaya kesehatan masyarakat dan masalah lingkungan.
Direktur EMB-10 menjelaskan, perintah omnibus untuk peternakan unggas di kota Alubijid merupakan respons atas keluhan warga tentang wabah lalat yang disebabkan operasi peternakan tersebut.
“Ini baru permulaan. Kota-kota lain di Wilayah 10 yang menampung proyek peternakan unggas dan mengalami masalah serupa akan segera menghadapi pengawasan ketat yang sama,” ujarnya.
Perintah itu juga merekomendasikan agar pemerintah kota Alubijid menangguhkan izin usaha peternakan yang terdampak.
EMB-10 juga meminta pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam menyelenggarakan konferensi teknis dengan operator peternakan guna merancang solusi komprehensif dan berkelanjutan atas krisis yang berlangsung.
Perintah tersebut disampaikan pada hari Rabu dan diterima oleh Wali Kota Alubijid.