DPRD Kabupaten Toba menyetujui Rancangan RPJMD 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna dewan.
Sebelum disahkan, setiap fraksi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan RPJMD 2025-2029.
“Kami dari Fraksi PDIP mendukung penuh Rancangan RPJMD saat ini untuk ditetapkan menjadi perda agar visi dan misi Bupati Toba ‘Toba Mantap 2029’ dapat tercapai secara efektif,” ujar juru bicara Fraksi PDIP.
Begitu pula dengan Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem-PSI, Fraksi Demokrat Indonesia, dan Fraksi PKB menerima sepenuhnya Rancangan RPJMD untuk ditetapkan menjadi perda.
Sementara itu, pandangan akhir Fraksi Partai Gerindra menyertakan berbagai saran kepada Bupati Toba, mulai dari peningkatan kinerja hingga pelayanan publik. Mereka juga menekankan pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengingat daerah ini belum memilikinya.
“Hal ini tentu perlu dipertimbangkan agar Pendapatan Asli Daerah bisa meningkat. Persiapan menuju Tahun Emas Indonesia 2045 yang kini menjadi program pembangunan nasional juga penting,” tegas mereka.