Banjarmasin – Ketua Dewan Pergerakan Advokat Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, mengusulkan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji Panitera Pengganti (PP) di semua tingkatan pengadilan di seluruh Indonesia.
Menurut pernyataan pers DePA-RI, usulan kenaikan gaji panitera pengganti disampaikan Luthfi Yazid dalam acara peringatan HUT ke-1 DePA-RI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 9 Agustus 2025.
Ketua DePA-RI memaparkan dua alasan di balik usulan kenaikan gaji tersebut. Pertama, Presiden Prabowo telah memutuskan pada Juni 2025 untuk menaikkan gaji hakim hingga 280 persen menyusul aksi protes nasional (yang disebut “cuti bersama”) oleh para hakim pada awal Oktober tahun sebelumnya.
Dilaporkan bahwa kenaikan gaji hakim akan segera diterapkan, artinya Peraturan Pemerintah tentang kenaikan gaji hakim akan diberlakukan. Karena gaji hakim akan naik, Luthfi berargumen bahwa adil jika panitera pengganti juga mendapat penyesuaian gaji.
“Beban kerja panitera pengganti sangat berat. Sementara hakim yang menentukan jadwal sidang, penanganan teknisnya ada di tangan panitera pengganti,” kata Ketua DePA-RI.
Panitera pengganti bertanggung jawab atas administrasi perkara, berkas fisik, dan pencatatan seluruh proses persidangan. Satu kesalahan dalam mendokumentasikan keterangan ahli, kesaksian saksi, atau catatan terdakwa dapat berakibat serius karena langsung berdampak pada masa depan terdakwa dan pihak-pihak yang terlibat.
Mengelola tumpukan berkas perkara juga menjadi bagian dari tugas mereka, dan beban kerja semakin berat ketika sidang beruntun dan tugas menumpuk. Selain itu, banyak pengadilan yang jumlah panitera penggantinya tidak memadai.
Kedua, pengadilan merupakan tempat terakhir bagi pencari keadilan. Oleh karena itu, petugas pengadilan harus tetap fokus dan tidak terbebani berlebihan dalam menjalankan tugasnya.
“Kita harus ingat bahwa mandat konstitusi bagi kita semua adalah Indonesia negara hukum. Satu-satunya cara untuk menegakkannya adalah dengan memastikan kepastian hukum yang adil, sebagaimana diamanatkan Pasal 28D Ayat (1),” ujarnya.
Dengan demikian, hakim dan panitera pengganti harus bekerja selaras, karena keduanya merupakan bagian integral dari sistem peradilan (bersama jaksa dan pengacara) dengan satu tujuan: menegakkan kepastian hukum yang adil.
Oleh karena itu, sementara rencana Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim patut diapresiasi, Ketua DePA-RI menekankan bahwa hal itu harus diiringi dengan kenaikan gaji bagi panitera pengganti.
Lebih lanjut, dia menambahkan, Presiden Prabowo harus terus mendorong dan memastikan bahwa lembaga peradilan benar-benar menjadi pilar harapan yang andal, independen, dan tidak memihak bagi pencari keadilan.
Banjarmasin
Banjarmasin adalah kota bersejarah di Kalimantan Selatan, Indonesia, yang dikenal sebagai “Kota Seribu Sungai” karena jaringan jalur airnya yang luas. Didirikan pada abad ke-16, kota ini pernah menjadi pusat perdagangan utama Kesultanan Banjar dan terkenal dengan pasar terapungnya, seperti Lok Baintan, di mana pedagang menjual barang dari perahu tradisional. Kota ini mencerminkan perpaduan budaya Melayu, Jawa, dan Dayak, dengan landmark seperti Masjid Sabilal Muhtadin yang menunjukkan warisan Islamnya.
Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan, terletak di pulau Kalimantan di Indonesia, dikenal karena warisan budaya dan keindahan alamnya yang kaya. Wilayah ini memiliki signifikansi sejarah sebagai bagian dari kerajaan Hindu-Buddha Negara Dipa dan kemudian Kesultanan Banjar yang Islam, yang mempengaruhi tradisi dan arsitekturnya. Saat ini, daerah ini menarik pengunjung dengan hutan hujannya yang subur, pasar terapung, dan budaya Banjar yang unik.
Dewan Pergerakan Advokat Indonesia (DePA-RI)
**Dewan Pergerakan Advokat Indonesia (DePA-RI)** adalah organisasi yang mewakili advokat (profesional hukum) di Indonesia, yang berdedikasi untuk menegakkan etika hukum, profesionalisme, dan keadilan. Organisasi ini muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat profesi hukum dan mengadvokasi reformasi peradilan di Indonesia. Meskipun detail historis spesifiknya terbatas, DePA-RI berperan dalam mempromosikan pendidikan hukum, membela hak-hak pengacara, dan berkontribusi pada pembangunan hukum negara.
Indonesia
Indonesia adalah kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari lebih dari 17.000 pulau, dan dikenal karena keragaman budayanya yang kaya, tradisi yang hidup, dan lanskap alam yang menakjubkan. Secara historis, Indonesia dipengaruhi oleh kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha, kesultanan Islam, dan kolonialisme Eropa, khususnya Belanda, sebelum merdeka pada 1945. Saat ini, Indonesia adalah negara multikultural yang dinamis dengan situs-situs yang diakui UNESCO seperti Candi Borobudur dan sistem irigasi Subak di Bali.
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto adalah seorang politisi Indonesia dan mantan perwira militer yang menjadi presiden terpilih Indonesia pada 2024. Sebagai tokoh terkemuka dalam politik Indonesia, ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan (2019–2024) dan mencalonkan diri sebagai presiden pada 2014 dan 2019 sebelum memenangkan pemilu 2024. Kariernya ditandai dengan dinas militer dan kepemimpinan politik, meskipun masa lalunya kontroversial karena tuduhan pelanggaran HAM di akhir era Suharto.
Pasal 28D Ayat (1)
“Pasal 28D Ayat (1)” bukanlah tempat atau situs budaya tertentu, melainkan ketentuan hukum, kemungkinan dari konstitusi atau undang-undang. Misalnya, dalam Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia, Pasal 28D Ayat (1) menjamin hak atas pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Jika yang dimaksud adalah lokasi atau landmark budaya yang berbeda, silakan berikan detail lebih lanjut untuk ringkasan yang akurat.