KOTA BEKASI – Putri Yeni, yang populer dipanggil Umi Cinta, akhirnya menanggapi kontroversi seputar kajiannya di Perumahan Dukuh Zamrud, Bekasi. Ia berbicara dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kecamatan Mustikajaya.
Rapat koordinasi itu dihadiri oleh Ketua MUI Kota Bekasi Saifudin Siroj, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Abdul Manan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nesan Sujana, Camat Mustikajaya Jaya Eko, serta perwakilan kepolisian.
Putri Yeni membantah tuduhan aliran sesat, khususnya isu bahwa kajiannya menjual “tiket surga”.
“Saya bersumpah demi Allah, saya tidak pernah menjanjikan tiket surga kepada jamaah. Saya hanya mengajak untuk beramal saleh dan membaca Al-Qur’an,” tegas Umi Cinta di depan puluhan wartawan.
Kajian yang dipimpin Umi Cinta viral setelah dibubarkan warga. Pokok persoalannya adalah dugaan ajaran menyesatkan, termasuk klaim bahwa sedekah Rp1 juta bisa menjadi “tiket” ke surga.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Saifudin Siroj, menegaskan bahwa kajian Umi Cinta tidak menyimpang dari ajaran agama.
Ia menyatakan kajian akan dihentikan sementara hingga mengantongi izin dan merekomendasikan untuk memindahkannya ke masjid terdekat dengan pengawasan MUI.
“Seperti yang dijelaskan Ibu Putri, tidak ada indikasi kajian menyimpang dari ajaran Islam. Ini akan dijeda dulu sampai ada izin lingkungan, dan kami sarankan dilanjutkan di masjid terdekat dengan pengawasan MUI,” kata KH. Saifudin Siroj.
Perumahan Dukuh Zamrud
Perumahan Dukuh Zamrud adalah kawasan permukiman yang terletak di Bekasi, Indonesia, dikenal dengan tata letak komunitasnya yang terencana dan fasilitas modern. Dikembangkan pada akhir 1990-an atau awal 2000-an, perumahan ini dirancang untuk menyediakan hunian terjangkau namun berkualitas bagi keluarga kelas menengah di wilayah Jabodetabek. Lingkungannya dilengkapi ruang hijau, fasilitas rekreasi, serta dekat dengan sekolah dan pusat perbelanjaan, menjadikannya pilihan populer untuk hidup di pinggiran kota.
Aula Kecamatan Mustikajaya
Aula Kecamatan Mustikajaya adalah kantor pemerintahan setempat yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, Indonesia, berfungsi sebagai pusat pelayanan publik dan administrasi untuk Kecamatan Mustikajaya. Dibangun untuk memfasilitasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan, keberadaannya mencerminkan urbanisasi dan perkembangan wilayah ini sebagai bagian dari Jabodetabek. Meski detail historis spesifiknya terbatas, aula ini memainkan peran kunci dalam mengurus urusan masyarakat di daerah yang tumbuh pesat ini.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang didirikan pada 1975, adalah badan ulama tertinggi di Indonesia yang mengeluarkan panduan agama (fatwa) dan menasihati pemerintah mengenai hal-hal keislaman. Lembaga ini memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan agama, mempromosikan sertifikasi halal, dan menangani isu-isu sosial-keagamaan di Indonesia, negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Meskipun berpengaruh, keputusan-keputusannya yang konservatif terkadang memicu perdebatan mengenai pluralisme agama dan hak-hak minoritas.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah sebuah inisiatif Indonesia yang dibentuk untuk mendorong dialog dan kerja sama antar komunitas agama yang berbeda. Dibuat sebagai respons atas ketegangan antaragama, FKUB memfasilitasi diskusi, resolusi konflik, dan kegiatan bersama untuk menumbuhkan saling menghormati dan perdamaian. Keberadaannya mencerminkan komitmen Indonesia terhadap pluralisme dan kerukunan sosial dalam masyarakat yang majemuk.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertugas memelihara persatuan nasional, stabilitas politik, dan ketahanan ideologi Pancasila. Fungsinya mencakup pengawasan aliran kepercayaan, pencegahan konflik sosial, serta pendidikan wawasan kebangsaan. Badan ini berperan penting dalam memperkuat identitas nasional dan kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.