Petugas bea cukai di bandara Mumbai, Maharashtra, menahan seorang penumpang yang kedapatan membawa debu emas 25 karat berbentuk lilin. Emas sitaan itu berbobot lebih dari 1,07 kilogram dan bernilai 1,02 crore rupee. Terdakwa tiba dari Arab Saudi di Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji Maharaj.
Seorang pejabat menyatakan bahwa emas sitaan ditemukan disembunyikan di bagian pribadi penumpang. Berdasarkan intelijen spesifik, petugas dari Komisariat Bandara Bea Cukai mencegat penumpang yang datang dari Jeddah, Arab Saudi, dan informasi tersebut terbukti benar.
Pejabat itu menyebutkan bahwa selama penggeledahan, mereka menemukan lilin emas yang disembunyikan di bagian pribadinya. Penumpang telah ditahan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan. Investigasi lebih lanjut mengenai masalah ini masih berlangsung.
Ini bukan kasus pertama metode unik digunakan untuk menyelundupkan emas atau perak secara ilegal; kasus seperti ini sering terungkap. Beberapa waktu lalu, beberapa orang tertangkap menyembunyikan emas di usus mereka. Di kesempatan lain, seorang penumpang asal Sudan menyelundupkan emas menggunakan sabuk khusus yang terbuat dari batangan emas. Emas juga pernah disembunyikan dalam kapsul dan bentuk lilin untuk tujuan penyelundupan.