Mahasiswa BEM UMJ saat unjuk rasa terkait pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan.
Menyusul aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) mengenai penanganan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie langsung angkat bicara.
Benyamin menyatakan bahwa keprihatinan mahasiswa dan masyarakat menjadi pengingat bagi pemerintah untuk bekerja lebih keras dan transparan dalam memperbaiki tata kelola lingkungan di “Kota Anggrek”.
Menurutnya, setiap poin tuntutan yang disampaikan merupakan masukan yang berharga.
Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan status percepatan penanganan sampah melalui program kerja 100 hari terukur yang melibatkan tim satgas lintas sektor.
“Saya mendengar dan merasakan keresahan para mahasiswa dan warga. Kritik ini adalah energi bagi kami. Kami tidak berdiam diri. Saat ini tim satgas sedang bekerja di lapangan dalam kerangka program 100 hari untuk memastikan tidak ada lagi sampah yang tertinggal di ruang publik,” ujarnya di Balai Kota Tangerang Selatan.
Langkah Strategis dan Solusi Hilir
Benyamin mengakui adanya kendala teknis yang cukup besar, terutama pasca penutupan TPA Cipeucang dan terhentinya sementara kerja sama dengan TPA Cilowong.
Kondisi ini sempat menyumbat aliran pembuangan sampah.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Sebagai langkah cepat, kami telah mengamankan kerja sama dengan TPA Cileungsi sehingga pembuangan sampah dari titik-titik penumpukan, termasuk di kawasan Ciputat, kini sudah mulai mengalir kembali,” jelasnya.
Target Kerja 100 Hari
Berdasarkan rencana capaian tim percepatan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan timeline ketat untuk memulihkan kebersihan kota.
Beberapa target utama dalam 100 hari ke depan meliputi pengangkutan sampah secara masif dan rutin di titik-titik yang menjadi lokasi pembuangan ilegal.
Selanjutnya, mengoptimalkan armada dengan menambah frekuensi perjalanan angkut dan memperbaiki unit kendaraan yang terkendala.
“Di samping itu, mempercepat kesiapan teknologi pengolahan residu sebagai solusi jangka panjang agar tidak lagi sepenuhnya bergantung pada TPA di luar daerah,” ujarnya.
Benyamin menambahkan, pemerintahannya juga membuka kanal komunikasi bagi warga untuk melaporkan penumpukan sampah secara langsung agar bisa ditindaklanjuti cepat oleh satgas.
Dia menekankan, koordinasi antar perangkat daerah, dari Dinas Lingkungan Hidup hingga tingkat kecamatan, kini dilakukan harian untuk memastikan target ini tercapai tepat waktu.
“Ini kerja kolektif. Saya pastikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bertanggung jawab penuh. Kami ingin mahasiswa dan masyarakat terus mengawal proses ini agar Tangerang Selatan kembali bersih dan nyaman bagi kita semua,” tutup Benyamin.
