KOTA BEKASI – Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Pasar Pondokgede dikeluhkan oleh Rumah Sakit Pondokgede. Alasannya, bau busuk dari sampah sangat mengganggu penciuman dan aktivitas pengunjung serta karyawan rumah sakit milik Pemerintah Kota Bekasi tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan penampungan sampah pasar itu berada tepat di belakang Rumah Sakit Pondokgede. Lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari tembok rumah sakit.
Menurut Direktur Rumah Sakit Pondokgede, keberadaan TPS di dekat area rumah sakit itu disayangkan karena mengganggu aktivitas akibat bau sampah yang menyengat.
“Tadi, bau menyengatnya (dari sampah) bisa terasa. Sangat tidak pantas untuk sebuah rumah sakit punya tempat pembuangan sampah persis di sebelahnya,” kata Direktur di kantornya.
Dia juga telah melaporkan hal tersebut ke Kecamatan Pondokgede untuk mencari solusi terkait bau yang berasal dari penampungan sampah pasar itu.
“Sudah saya sampaikan ke Kecamatan berkali-kali, tapi mungkin Kecamatan juga agak kesulitan menampung ini. Ini sebenarnya masalah tingkat Kota. Saya sebagai Direktur hanya bisa mengelola dalam lingkup rumah sakit; terkait sampah, itu kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang seharusnya menanganinya,” ujarnya.
“Saya berharap dan bercita-cita lahan yang dipakai untuk tempat pembuangan sampah pasar itu bisa diakuisisi untuk area parkir Rumah Sakit Pondokgede. Jadi TPS pasar bisa dipindahkan ke tempat lain. Dengan perluasan, kita bisa lebih meningkatkan berbagai layanan rumah sakit, apalagi kunjungan pasien harian tinggi dan parkir kendaraan agak sulit,” tutupnya.
Dihubungi terpisah, Camat Pondokgede menyatakan akan menindaklanjuti keluhan terkait bau sampah dari TPS pasar itu ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Lingkungan Hidup (UPTD LH) Pondokgede.
“Akan saya sampaikan ke UPTD LH untuk menanganinya,” katanya via pesan WhatsApp.
Pasar Pondokgede
Pasar Pondokgede adalah pasar tradisional yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, Indonesia, terkenal dengan perdagangan tekstil, pakaian, dan barang lokal yang ramai. Sejarahnya terkait erat dengan perkembangan kawasan tersebut, awalnya berfungsi sebagai pusat perdagangan utama bagi masyarakat setempat. Nama pasar ini, yang berarti “Pondok Besar,” mencerminkan pertumbuhan historis daerah itu dari pemukiman kecil menjadi pusat komersial utama.
Rumah Sakit Pemerintah Kota Bekasi
Rumah Sakit Pemerintah Kota Bekasi adalah fasilitas layanan kesehatan publik yang melayani masyarakat Kota Bekasi, sebuah kota yang berkembang pesat di Jawa Barat, Indonesia. Meskipun tanggal berdirinya tidak terdokumentasi secara luas, rumah sakit ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan populasi kota yang terus bertumbuh seiring transformasinya dari kota penyangga Jakarta menjadi pusat urban utama. Rumah sakit ini tetap menjadi institusi penting dalam menyediakan layanan medis yang terjangkau bagi warga setempat.
Rumah Sakit Pondokgede
Rumah Sakit Pondokgede adalah rumah sakit umum publik yang terletak di Kecamatan Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Rumah sakit ini didirikan untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat setempat yang terus meningkat di kawasan suburban padat penduduk di Jabodetabek ini.
Kecamatan Pondokgede
Kecamatan Pondokgede adalah wilayah administratif di dalam Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Secara historis, namanya berasal dari sebuah rumah besar atau bangunan megah (“pondok gede”) yang pernah berdiri di daerah tersebut, yang menjadi landmark penting pada masa kolonial Belanda. Saat ini, kawasan ini merupakan daerah urban yang padat penduduk dan berkembang pesat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah lembaga pemerintah Indonesia, biasanya di tingkat provinsi atau kota, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan perlindungan lingkungan. DLH dibentuk untuk menerapkan kebijakan dan peraturan lingkungan nasional di tingkat lokal, dengan fokus pada pengendalian pencemaran, konservasi, dan pembangunan berkelanjutan.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Lingkungan Hidup (UPTD LH) Pondokgede
Unit Pelaksana Teknis Daerah Lingkungan Hidup (UPTD LH) Pondokgede adalah unit teknis pemerintah daerah di Indonesia yang bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan dan layanan teknis di wilayah kerjanya. Unit ini dibentuk untuk melaksanakan kebijakan di bidang pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, dan konservasi lingkungan. Sejarahnya terkait dengan upaya nasional Indonesia yang lebih luas untuk mengatasi tantangan lingkungan melalui unit-unit teknis daerah.