JAKARTA – Demonstrasi di depan , Senayan, kembali memanas. Aksi protes yang dipicu kekecewaan publik terhadap kinerja dewan ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.
Kericuhan tak terhindarkan, bahkan berujung tragedi pada Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
Gelombang demonstrasi yang dimulai Senin, 25 Agustus 2025, terus meluas. Insiden meninggalnya Affan Kurniawan meningkatkan tensi dan memicu aksi lanjutan. Massa semakin geram melihat sejumlah pernyataan anggota dewan yang dinilai tidak sensitif.
Aksi anarkis bahkan terjadi, seperti penjarahan di kediaman sejumlah politisi, antara lain Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, serta rumah yang diduga milik Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kronologi Tragedi Affan di Tengah Aksi Massa
Unjuk rasa adalah ruang bagi publik menyuarakan aspirasi. Namun, dinamika lapangan kerap tak terduga. Ricuhnya demonstrasi DPR ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga Affan Kurniawan. Meski polisi menyatakan kejadian murni kecelakaan, publik menyoroti kelalaian dalam pengelolaan kerumunan.
Keberadaan Affan di lokasi yang tidak terkendali, ditambah pergerakan kendaraan taktis dalam situasi darurat, menjadi faktor utama. Tragedi ini bukan sekadar soal siapa yang bersalah, tetapi juga bagaimana batas antara pendemo, aparat, dan warga sipil bisa kabur saat kericuhan pecah.
Meski tidak ada indikasi kesengajaan, hilangnya nyawa warga sipil menjadi peringatan keras bagi negara. Insiden ini menunjukkan masih ada celah dalam standar pengamanan dan penanganan kerumunan yang harus segera dievaluasi.
Pentingnya Reformasi Polisi dalam Penanganan Demonstrasi
Tragedi Affan Kurniawan harus menjadi momentum bagi institusi polisi untuk berbenah. Beberapa aspek perlu dievaluasi secara menyeluruh:
1. Penyempurnaan SOP Penggunaan Kendaraan Taktis Penggunaan rantis di kerumunan padat harus ditinjau ulang. Pelatihan untuk pengemudi dan komandan lapangan harus ditingkatkan agar dapat mengambil keputusan tepat dan meminimalkan risiko bagi masyarakat.
2. Pendekatan Humanis Berbasis HAM Polisi harus mengintegrasikan prinsip HAM dalam setiap operasi pengamanan. Sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, pendekatan pengamanan tidak boleh represif namun harus mengutamakan keselamatan publik.
3. Komunikasi Transparan dan Cepat Informasi resmi yang cepat dan transparan sangat penting untuk mencegah hoaks yang memperkeruh situasi. Dalam kasus Affan, penjelasan terbuka dari polisi mengenai langkah pertanggungjawaban sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.
4. Koordinasi dengan Masyarakat Sipil Polisi perlu memperkuat koordinasi dengan berbagai kelompok masyarakat. Komunikasi yang baik sebelum, selama, dan setelah aksi dapat mengurangi potensi kericuhan. Aksi massa bukan hanya soal keamanan, tetapi juga kesehatan demokrasi.
Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Mahfud MD tepat bahwa massa dan aparat sama-sama korban dalam situasi ini. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk meredakan situasi, sementara masyarakat diharap menghindari aksi anarkis yang merusak fasilitas umum.