Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberikan kesempatan bagi seluruh pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah melalui program perumahan Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi menyatakan bahwa manfaat layanan tambahan ini merupakan program perumahan yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian bagi pekerja dalam memiliki rumah.
“Program perumahan MLT ini merupakan wujud nyata BPJAMSOSTEK dalam mendukung program ‘satu juta rumah’ dengan tujuan meningkatkan perekonomian, membuka lapangan kerja, dan melindungi pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.”
Dijelaskan bahwa kemudahan mendapatkan renovasi dan perumahan merupakan manfaat layanan tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT. Selanjutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 mengenai Tata Cara, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.
“Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang bisa diakses peserta BP JAMSOSTEK, yaitu kredit pemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).”
Penting diketahui bahwa MLT adalah fasilitas layanan tambahan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta berupa bunga bank yang lebih ringan dari suku bunga komersial lainnya untuk pinjaman KPR dengan harga rumah maksimal 500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, dan Pinjaman Renovasi Perumahan maksimal Rp200 juta.
“Dalam program pemilikan rumah ini, BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan beberapa bank (Bank Tabungan Negara & Bank BJB) dan developer untuk membantu pekerja memiliki rumah dengan harga sangat kompetitif, ada subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang, maksimal hingga 30 tahun.”
Untuk mendapatkan manfaat ini, peserta harus telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK minimal satu tahun, serta mengikuti minimal tiga program meliputi JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan aktif membayar iuran.
“Setiap jenis produk MLT bertujuan membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafon berbeda. Peserta yang ingin memanfaatkan layanan program JHT ini bisa mengaksesnya melalui aplikasi JMO, datang ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat, atau juga langsung ke Bank BTN dan Bank BJB terdekat untuk informasi lebih lanjut.”

Sebagai bank yang sejak awal berkomitmen melayani komunitas inklusif dan fokus membangun keuangan inklusif, tidak hanya memberikan akses keuangan bagi yang belum tersentuh layanan perbankan formal tetapi juga melakukan pemberdayaan dan pendampingan berkelanjutan. Fokus utama bank adalah mendampingi perempuan kurang mampu dari berbagai latar belakang agar mereka memiliki pembiayaan yang tepat, pengetahuan yang relevan, serta peluang untuk berkembang dan memiliki kehidupan lebih baik.
Komitmen ini diwujudkan melalui Pertemuan Rutin Sentra (PRS) atau perkumpulan yang diadakan setiap dua minggu sekali. Dalam pertemuan ini, bank memberikan tidak hanya akses pembiayaan tetapi juga akses pengetahuan dan pendampingan dari Petugas Komunitas (CO). Melalui pendekatan ini, bank membangun empat perilaku unggul nasabah yang menjadi fondasi untuk tumbuh: Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Menolong (BDKS).
“Nasabah kami tumbuh dari semangat dan perilaku unggul yang mereka praktikkan setiap hari. Lewat perkumpulan, mereka tidak hanya menabung atau mendapatkan pembiayaan, tetapi juga belajar, berbagi, dan saling menguatkan. BDKS bukan sekadar slogan, tetapi kunci bagi komunitas inklusif untuk menjadi lebih berdaya, tumbuh, dan bertahan dalam berbagai situasi.”
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan pertumbuhan nasabah, bank memberikan hadiah melalui program umrah satu pesawat kepada nasabah yang menerapkan prinsip BDKS, rutin membayar angsuran, dan menginspirasi warga sekitar, salah satunya adalah Ibu Nining Suningsih, Ketua Sentra Lamajang Peuntas dan warga Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
“Saya tidak pernah