Pemberitahuan Persetujuan dan Pengiriman “Rencana Aksi Tiga Tahun Pembangunan Jing’an yang Indah (2024-2026)” dari Biro Lingkungan Hidup Jing’an
Seluruh komisi, kantor, dan biro pemerintah daerah, seluruh kantor kecamatan, serta Pemerintah Kota Pengpu:
“Rencana Aksi Tiga Tahun Pembangunan Jing’an yang Indah (2024-2026)” yang disusun oleh Biro Lingkungan Hidup Daerah telah disetujui dalam rapat eksekutif ke-149 pemerintah daerah dan dengan ini disampaikan kepada Anda untuk dilaksanakan.
Rencana Aksi Tiga Tahun Pembangunan Jing’an yang Indah (2024-2026)
Untuk melaksanakan “Rencana Aksi Tiga Tahun Pembangunan Shanghai yang Indah (2024-2026)”, memajukan secara komprehensif pembangunan Jing’an yang indah, dan mempercepat terwujudnya kawasan perkotaan modern yang harmonis antara manusia dan alam, rencana aksi ini disusun.
I. Tujuan Kerja
Berpedoman pada tujuan keseluruhan pembangunan Jing’an yang indah pada tahun 2035, upaya akan dilakukan untuk membangun kawasan pusat kota metropolitan internasional yang sehat secara ekologis, indah lingkungannya, nyaman untuk ditinggali dan berusaha, serta hijau dan rendah karbon. Pada tahun 2026, pembangunan hijau dan rendah karbon akan didorong secara mendalam, emisi polutan utama akan dikendalikan, kualitas lingkungan hidup akan dikonsolidasikan dan ditingkatkan, ruang lingkungan hidup akan terus diperbaiki, keamanan ekologis akan terjamin secara efektif, sistem tata kelola lingkungan akan lebih kuat, sejumlah model percontohan praktis akan terbentuk, dan pencapaian bertahap dalam membangun Jing’an yang indah akan terwujud.
II. Tugas-Tugas Utama
(1) Mendalami Pencegahan dan Pengendalian Polusi, Memperkuat Fondasi Tata Kelola
1. Terus Berjuang dalam Pertahanan Langit Biru. Selenggarakan dan laksanakan aksi khusus termasuk pemeriksaan kendaraan bermotor berpolusi tinggi di pinggir jalan, perbaikan lembaga inspeksi kendaraan bermotor, pengawasan alat berat non-jalan, penanganan mendalam VOC perusahaan, pengendalian debu, dan pengendalian asap minyak (catering). Dorong penerapan langkah-langkah pengendalian debu yang diperkuat di lokasi konstruksi, majukan pelaksanaan sistem inspeksi dan perawatan emisi kendaraan bermotor, dan bangun mekanisme multi-departemen untuk berbagi informasi petunjuk masalah dan penanganannya. Berupaya mempertahankan konsentrasi rata-rata tahunan partikel halus di bawah 30 mikrogram per meter kubik. Mendalami pencegahan dan pengendalian polusi senyawa organik volatil, perkuat pengelolaan terkoordinasi polusi ozon dan partikel, dorong penerapan daftar negatif lokasi usaha catering, dan tingkatkan pengawasan emisi asap minyak di sekitar area pengaduan utama dan titik sensitif lingkungan. Terapkan sepenuhnya tujuh aksi khusus utama untuk pencegahan dan pengendalian polusi kebisingan.
2. Terus Berjuang dalam Pertahanan Air Bersih. Mendalami pelaksanaan sistem kepala sungai dan danau serta laksanakan pembangunan sungai dan danau yang indah. Dorong perbaikan komprehensif sungai kecil dan menengah di seluruh daerah, membangun mekanisme pengelolaan jangka panjang yang melibatkan inspeksi harian, pemantauan dinamis, dan analisis ilmiah. Fokus pada titik-titik penting seperti outlet pembuangan pompa dan outlet pembuangan sungai taman, perkuat investigasi dan perbaikan saluran pembuangan limbah ke sungai. Tingkatkan upaya renovasi sistem saluran pembuangan gabungan, mencapai tingkat kepatuhan pengguna drainase melebihi 90%. Majukan pembangunan satu fasilitas penyimpanan air hujan awal. Perkuat pengawasan terhadap air limbah medis dan pembuangan limbah domestik, serta penegakan hukum terhadap pembuangan ilegal. Proporsi bagian penilaian dengan kualitas air Kelas III atau di atasnya akan mencapai 100%.
3. Terus Berjuang dalam Pertahanan Tanah Murni. Perkuat pengawasan keterkaitan antara perubahan tujuan penggunaan lahan dan pengendalian risiko lokasi tercemar sesuai hukum, tingkatkan penilaian lingkungan lokasi selama proses cadangan lahan, transfer, pemulihan, dan pembaruan untuk mencegah polusi sekunder. Teliti dan eksplorasi model penanganan polusi baru seperti “remediasi lingkungan + pembangunan konstruksi”, dan uji coba jalur remediasi tanah hijau dan rendah karbon. Tingkat pemanfaatan aman lahan konstruksi akan tetap di 100%.
4. Mendalami Pengelolaan Limbah Padat dan Polutan Baru. Laksanakan pembangunan “bebas limbah” dan kumpulkan kasus-kasus tipikal “sel bebas limbah”. Dorong pembaruan titik pemilahan sampah rumah tangga. Bangun 70 area permukiman percontohan berkualitas tinggi untuk pemilahan sampah rumah tangga. Dirikan 47 titik layanan daur ulang nirlaba dan 3 stasiun transfer bahan daur ulang percontohan. Majukan secara komprehensif pengelolaan polutan baru. Tingkat pemanfaatan sumber daya beton konstruksi di daerah akan mencapai 100%, tingkat pemanfaatan sumber daya komprehensif limbah konstruksi akan mencapai 93%, dan tingkat penanganan sumber daya limbah pembongkaran dan renovasi akan mencapai 75%. Perkuat pengelolaan standar limbah B3, tingkatkan model pengumpulan dan pembuangan limbah medis gabungan masa damai-darurat, dan terapkan sistem manifes elektronik untuk transfer limbah medis.
5. Mendalami Penerapan Sistem Izin