Sesuai dengan Surat Edaran 79/2024/TT-BCA yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Publik pada tanggal 15 November 2024, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, mulai tanggal 1 Juli 2025, pendaftaran dan penerbitan plat nomor kendaraan akan dilakukan berdasarkan kode provinsi yang baru digabung.
![]() |
