Penyidik yang berwenang memutuskan untuk menjerat mereka dengan pasal perbuatan asusila; kepada pengemudi mobil yang berminat di wilayah hukum Polsek First Settlement, sebagai imbalan uang, dan mereka ditahan selama 4 hari untuk kepentingan penyidikan.
6 Perempuan Ditahan karena Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Kairo
Aparat keamanan Polda Kairo telah memantau sejumlah perempuan yang sering berkeliaran di area Polsek First Settlement, mengenakan pakaian tidak pantas, melakukan tindakan tidak senonoh, menghentikan pengemudi mobil pribadi, dan membuat kesepakatan dengan mereka untuk melakukan perbuatan asusila di dalam mobil sebagai imbalan uang dan tanpa pandang bulu.
Mereka Lakukan Perbuatan Asusila di Dalam Mobil.. 6 Perempuan Ditangkap Malam Hari di First Settlement
Setelah prosedur hukum disahkan, mereka menjadi sasaran dan ditangkap—6 perempuan, “3 di antaranya memiliki catatan kriminal”—karena menghasut pengemudi mobil yang berminat untuk melakukan perbuatan asusila dengan imbalan uang. Saat dihadapkan, mereka mengakui aktivitas kriminal mereka seperti yang diindikasikan.
Tindakan hukum telah diambil terhadap para terdakwa.