Kementerian Ketenagakerjaan telah meminta para pekerja yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 600.000 rupiah untuk bersabar.

Proses pencairan masih berlangsung, dan dipastikan bahwa semua penerima yang telah terverifikasi akan segera menerima bantuan tersebut.

Seperti yang diumumkan sebelumnya, program bantuan pemerintah ini mulai menyalurkan dana pada awal Juni 2025 dan dijadwalkan berlanjut hingga Juli 2025. Namun, sebagian pekerja yang telah lolos verifikasi mengaku belum menerima bantuan yang dijanjikan.

Menanggapi keluhan tersebut, juru bicara Kementerian menjelaskan bahwa pencairan mengalami keterlambatan karena proses verifikasi dan validasi data penerima.

Meskipun demikian, semua prosedur telah selesai, dan bantuan siap untuk disalurkan kembali.

“BSU akan segera dicairkan. Kami meminta para pekerja untuk bersabar, karena ini adalah bagian dari dukungan pemerintah kepada para pekerja,” ujar juru bicara tersebut di Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.

Program BSU ini ditujukan kepada 17,3 juta penerima, termasuk pekerja, buruh, dan guru honorer.

Setiap penerima mendapatkan 300.000 rupiah per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025), sehingga totalnya menjadi 600.000 rupiah per orang dalam satu kali pencairan.

Program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Data pekerja dan buruh penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan digabungkan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara itu, data guru honorer dikumpulkan dan diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.