Komisi D mengadakan rapat koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya.
Rapat dipimpin oleh ketua Komisi D, dan dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, serta Bagian Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Surabaya.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk menyelaraskan berbagai bentuk bantuan sosial yang dikelola beberapa dinas dan lembaga di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk Baznas. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah tumpang tindih.
“Kami mengundang Baznas untuk mengoordinasikan semua program bantuan yang tersebar di berbagai dinas. Dengan begitu, kami bisa menjamin bantuan tidak berulang,” ujar mereka.
Mereka menambahkan, selama ini ada beberapa program dengan jenis bantuan serupa namun dari sumber dana berbeda—baik dari APBD maupun Baznas. Oleh karena itu, Komisi D mendorong setiap dinas untuk memetakan data penerima bantuan secara komprehensif.
“Kegiatan yang dibiayai APBD tetap menggunakan anggaran APBD, sedangkan bantuan dari Baznas dikelola terpisah. Yang penting data penerima harus jelas agar tidak terjadi pendanaan ganda,” jelas mereka.
Dalam rapat juga dibahas persoalan ijazah yang ditahan di sekolah swasta, yang sering kali melibatkan Baznas dalam proses penyelesaiannya. Mereka menyatakan masalah ini harus menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung pada masa depan anak-anak Surabaya.
“Kasus penahanan ijazah paling banyak terjadi di SMA swasta. Lulusan tidak bisa melamar kerja karena ijazahnya ditahan. Kami minta Baznas dan dinas terkait fokus membantu mereka,” tegas mereka.
Menanggapi hal itu, Ketua Baznas menyatakan lembaganya tetap memperhatikan bidang pendidikan, meski pada 2025 fokus program sedikit bergeser sesuai Rencana Kerja Tahunan Baznas Provinsi Jawa Timur.
“Tahun 2025, pendidikan tetap masuk dalam perhatian kami, tapi bukan program prioritas utama. Kami menyelaraskan dengan program provinsi ‘Satu Keluarga Satu Sarjana’. Fokus kami adalah mendukung warga Surabaya yang melanjutkan kuliah di perguruan tinggi,” kata mereka.
Namun, Baznas memastikan tetap akan membantu masyarakat yang kesulitan mengambil ijazah, khususnya siswa SMA dan SMK swasta.
“Masih ada beberapa siswa SMA atau SMK swasta yang ijazahnya belum bisa diambil. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemkot Surabaya untuk menilai bantuan potensial yang bisa diberikan. Prinsipnya, kami siap bersinergi sesuai kemampuan anggaran,” ujar mereka.
Koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, mengingat kewenangan atas SMA/SMK berada di pemerintah provinsi.
“Harapannya, koordinasi ini bisa menemukan solusi untuk membantu warga Surabaya yang ijazahnya masih ditahan. Biasanya di sekolah negeri tidak ada masalah, tapi di sekolah swasta ini sering jadi kendala,” tutup mereka.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya adalah lembaga legislatif lokal kota Surabaya, Indonesia. Dibentuk untuk mewakili rakyat dan menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan, bentuk modernnya terbentuk pasca kemerdekaan Indonesia dan reformasi berikutnya. Dewan ini bertanggung jawab membuat peraturan daerah, penganggaran, serta mengontrol kinerja administrasi Wali Kota.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya adalah lembaga non-profit yang ditunjuk negara di Surabaya, Indonesia, yang bertanggung jawab mengelola pengumpulan dan penyaluran zakat (kewajiban donasi). Lembaga ini dibentuk untuk mengarahkan dana amal dari umat Islam secara profesional dan akuntabel guna mendukung berbagai program kesejahteraan sosial, termasuk pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di kota tersebut.
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan adalah badan pemerintah atau administratif yang bertanggung jawab mengawasi dan mengelola sistem, kebijakan, serta institusi pendidikan di wilayah tertentu. Secara historis, dinas seperti ini muncul seiring berkembangnya sistem pendidikan formal yang didanai negara, seringkali bertugas menstandarisasi kurikulum, mensertifikasi guru, dan mendistribusikan sumber daya. Fungsi utamanya adalah melaksanakan arahan pendidikan dan memastikan sekolah serta program pembelajaran berjalan efektif.
Dinas Sosial
“Dinas Sosial” sebagai konsep merujuk pada sistem dan kegiatan terorganisir yang bertujuan membantu individu, keluarga, dan komunitas dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Sejarah modernnya sering dikaitkan dengan akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, bersamaan dengan berkembangnya negara kesejahteraan dan profesionalisasi bantuan sosial sebagai respons terhadap industrialisasi dan kemiskinan perkotaan. Layanan ini biasanya disediakan oleh pemerintah, organisasi non-profit, dan kelompok masyarakat untuk memenuhi kebutuhan kesehatan, perumahan, dan perlindungan anak.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengatur hubungan ketenagakerjaan, layanan pekerjaan, dan pengembangan industri. Secara historis, dinas seperti ini menjadi umum seiring pertumbuhan industrialisasi untuk mengelola tenaga kerja, memastikan praktik kerja yang adil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Dinas ini menjadi penghubung antara pekerja, pemberi kerja, dan negara, menangani segala hal mulai dari penempatan kerja hingga penegakan hukum ketenagakerjaan.
Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan adalah lembaga pemerintah atau administratif yang bertanggung jawab atas layanan dan regulasi kesehatan masyarakat. Secara historis, dinas seperti ini muncul pada abad ke-19 seiring berkembangnya gerakan kesehatan masyarakat modern, yang berfokus pada sanitasi, pengendalian penyakit, dan statistik vital. Saat ini, dinas ini mengelola program kesehatan masyarakat, menegakkan standar sanitasi, dan merespons keadaan darurat kesehatan.
Bagian Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat
Saya tidak dapat memberikan deskripsi spesifik untuk “Bagian Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat” karena ini bukan tempat budaya, landmark, atau institusi sejarah yang diakui secara luas. Nama ini biasanya merujuk pada sebuah bagian atau unit administratif dalam struktur pemerintah atau organisasi, bukan tempat umum. Bagian seperti ini bertanggung jawab mengelola kebijakan dan program terkait pembangunan ekonomi serta layanan sosial bagi warga.
Baznas Provinsi Jawa Timur
Baznas Provinsi Jawa Timur adalah cabang regional dari Badan Amil Zakat Nasional Indonesia, sebuah lembaga semi-pemerintah yang dibentuk untuk mengelola pengumpulan dan penyaluran zakat (kewajiban donasi) di Jawa Timur. Sejarahnya terkait dengan sistem pengelolaan zakat nasional Indonesia yang diatur undang-undang, dan beroperasi untuk memperkuat ekonomi lokal serta menyediakan program kesejahteraan sosial bagi komunitas Muslim di wilayah tersebut.