Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin PT PLN Indonesia Power membuka peluang luas bagi Pemerintah Kabupaten Tapteng dan Pemerintah Kota Sibolga untuk memanfaatkan limbah fly ash dan bottom ash (Faba).

Peluang ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan kedua daerah tersebut.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan pemulihan pascabencana.

PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin bersama Pemerintah Kabupaten Tapteng dan Pemerintah Kota Sibolga berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi guna mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Tapteng berlangsung di Kantor Bupati Tapteng.

Sedangkan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota Sibolga dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Sibolga.

Faba yang dihasilkan dari operasi Pembangkit Listrik Labuhan Angin memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah, terutama pasca banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa wilayah Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pemanfaatan Faba dapat sesuai regulasi, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rencananya, Faba akan dimanfaatkan sebagai bahan konstruksi pengganti sebagian semen, untuk pembuatan batako, paving block, dan berbagai produk konstruksi lainnya.

Lebih lanjut, Faba juga dapat dimanfaatkan sebagai lapisan subbase dalam pembangunan dan perbaikan jalan.

Paving block berbahan Faba juga bisa digunakan untuk normalisasi dan rehabilitasi bangunan fasilitas umum, seperti sekolah, rumah ibadah, dan sarana publik lainnya, sehingga mendukung percepatan pemulihan infrastruktur daerah.

Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen mendukung pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Melalui pemanfaatan FABA ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah sekaligus mendukung pemulihan infrastruktur pascabencana.

Kantor Bupati Tapteng

Kantor Bupati Tapteng adalah pusat administrasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Sumatera Utara, Indonesia. Berfungsi sebagai pusat pemerintahan lokal yang mengawasi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Bangunannya merupakan struktur fungsional modern, dengan sejarah yang terkait dengan pembentukan Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2003, yang dimekarkan dari wilayah Tapanuli yang lebih luas untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan setempat.

Rumah Dinas Wali Kota Sibolga

Rumah Dinas Wali Kota Sibolga adalah kediaman dan kantor resmi bersejarah bagi wali kota Sibolga, sebuah kota pelabuhan di pesisir barat Sumatera Utara, Indonesia. Meski tanggal pembangunannya tidak terdokumentasi secara luas, bangunan ini melambangkan sejarah kolonial dan administratif kota, dengan pengaruh arsitektur Belanda dari masa kejayaannya sebagai pusat perdagangan penting. Hingga kini, bangunan ini tetap berfungsi sebagai gedung pemerintah dan landmark lokal yang melambangkan otoritas sipil.

Pembangkit Listrik Labuhan Angin

Pembangkit Listrik Labuhan Angin adalah fasilitas pembangkit listrik tenaga panas bumi yang terletak di Sumatera Utara, Indonesia. Dibangun untuk memanfaatkan sumber daya vulkanik signifikan di wilayah tersebut, dengan unit pertamanya beroperasi pada awal tahun 2000-an sebagai bagian dari strategi nasional Indonesia untuk meningkatkan produksi energi terbarukan. Pembangkit ini menggunakan uap dari area vulkanik Sibayak, menyumbangkan listrik bersih ke jaringan setempat dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.