Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), bersama Polres Langkat dan Polresta Binjai, mengungkap 429 kasus narkoba selama periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.

Akibatnya, 534 tersangka diamankan, dengan perkiraan 1,53 juta jiwa diselamatkan dan nilai ekonomi narkoba yang digagalkan mencapai Rp 298,3 miliar.

Ditegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar operasi rutin, melainkan agenda nasional, khususnya poin ketujuh program Asta Cita: pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, perjudian, dan penyelundupan.

“Hal ini sejalan dengan instruksi untuk memerintahkan semua jajaran mengobarkan perang tanpa ampun terhadap narkoba, dari hulu ke hilir, baik dari sisi pasokan maupun permintaan,” demikian pernyataan yang dikeluarkan.

Dijelaskan bahwa pengungkapan kasus di Langkat dan Binjai menunjukkan lima modus operandi utama yang sering digunakan sindikat narkoba:

  1. Transaksi via jalur laut dan darat menggunakan kapal nelayan yang dimodifikasi
  2. Gudang tersembunyi di daerah perbatasan yang disamarkan dengan aktivitas lain
  3. Pemanfaatan media sosial dan sistem COD untuk transaksi cepat dan sulit dilacak
  4. Tempat hiburan malam yang terang-terangan jadi arena transaksi narkoba
  5. Penggunaan anak di bawah umur sebagai tim pengintai di pintu masuk lokasi hiburan malam, dilengkapi alat komunikasi untuk memperingatkan sindikat jika polisi bergerak

“Ini bukan kejahatan biasa, tapi jaringan yang terorganisir dan berlapis. Sindikat tidak segan melibatkan anak-anak sebagai ‘radar hidup’ mereka,” ditekankan.

Dari sejumlah pengungkapan, dua yang paling mengejutkan. Pertama, penangkapan kapal nelayan di perairan Langkat yang membawa muatan 190 kilogram sabu-sabu.

Barang haram itu disembunyikan dengan memodifikasi lambung kapal, membuatnya hampir tak terlihat. Polisi bahkan berjuang selama 6 jam di laut sebelum berhasil mengamankan kapal.

Kedua, pengungkapan tiga tempat hiburan malam di Langkat dan Binjai yang beroperasi sebagai pusat transaksi narkoba. Ironisnya, pengelola dan pelayan terlibat langsung dengan menawarkan paket narkoba secara terbuka kepada pengunjung.

Polisi juga menemukan gubuk-gubuk rahasia di sekitar lokasi yang digunakan sebagai tempat mengonsumsi barang haram tersebut.

“Kami sedang menyelidiki fakta ini. Apakah gubuk-gubuk ini terhubung dengan pemilik hiburan malam atau ada jaringan lain yang mengendalikannya,” terangnya.

Satu kasus besar dirinci. Kendaraan L300 yang melintas di Jalinsum, Kecamatan Tanjungpura, dihentikan petugas. Dari dalam tas seorang penumpang, ditemukan 20 bungkusan plastik sabu-sabu, terbungkus rapi dengan lakban cokelat.

Terungkap bahwa dari Januari hingga Agustus 2025, 160 kasus narkoba ditangani dengan total 218 tersangka. Barang bukti yang diamankan termasuk 2,1 kg sabu-sabu, 105 gram ganja, dan 1.256 pil ekstasi.

Operasi rutin “Raid Sarang Narkoba” juga digelar di barak-barak dan lokasi hiburan malam. Dari operasi ini, polisi menemukan sarang tersembunyi yang digunakan sebagai tempat pesta narkoba.

Dosa Sosial Terbesar
Apresiasi tinggi disampaikan kepada jajaran kepolisian. Narkoba disebut sebagai “dosa sosial terbesar” karena menjadi alat yang menghancurkan generasi muda.

“Jika narkoba terus berlangsung, sama saja menggali kubur bangsa. Saya pastikan Pemerintah Kabupaten Langkat siap mendukung penuh Polri, BNN, dan semua pihak untuk memberantasnya. Jangan ragu melibatkan kami,” ditekankan.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) adalah lembaga penegak hukum tingkat provinsi di Indonesia, yang dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara. Sejarahnya terkait dengan perkembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pasca kemerdekaan negara.

Polres Langkat

Polres Langkat adalah lembaga penegak hukum daerah di Sumatera Utara, Indonesia, yang melayani Kabupaten Langkat. Sejarahnya terkait dengan perkembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pasca kemerdekaan, beroperasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Polresta Binjai

Polresta Binjai mengacu pada kepolisian setempat yang melayani Kota Binjai di Sumatera Utara, Indonesia. Ini adalah kepolisian kota modern yang bertanggung jawab atas penegakan hukum dan keselamatan publik di daerah tersebut. Meski bukan situs sejarah, sejarahnya terkait dengan perkembangan Binjai sebagai kota dan evolusi nasional Polri.

Program Asta Cita

Saya tidak familiar dengan situs budaya atau tempat tertentu yang dikenal sebagai “program Asta Cita”. Istilah ini tampaknya tidak merujuk pada landmark sejarah terkenal, Situs Warisan Dunia UNESCO, atau lembaga budaya utama. Kemungkinan namanya salah eja, merujuk pada inisiatif yang sangat lokal atau baru, atau berasal dari konteks privat/spesialis yang tidak ada dalam basis pengetahuan saya.

Jalinsum

Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “Jalinsum” karena tidak memiliki informasi tentang tempat atau situs budaya dengan nama itu dalam basis pengetahuan saya. Kemungkinan namanya salah eja, sangat tidak dikenal, atau merujuk pada lokasi yang sangat lokal atau fiksi. Untuk membantu Anda, dapatkah memverifikasi ejaan atau memberikan konteks tambahan?

Kecamatan Tanjungpura

Tanjungpura adalah sebuah kecamatan dalam Kabupaten Kayong Utara di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, di pulau Kalimantan. Secara historis, nama ini penting karena merujuk pada kerajaan Hindu kuno Tanjungpura, yang merupakan kekuatan besar di Kalimantan barat dari abad ke-14 hingga ke-16 sebelum diserap oleh Kesultanan Sukadana. Saat ini, kecamatan ini adalah wilayah administratif modern yang dikenal akan sumber daya alamnya dan kedekatannya dengan Selat Karimata.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Istilah “Kepolisian Negara” tidak merujuk pada satu tempat atau situs budaya tertentu, melainkan pada lembaga pemerintah yang ada di banyak negara. Organisasi ini bertanggung jawab untuk penegakan hukum dan menjaga ketertiban publik di tingkat nasional. Sejarahnya terkait dengan perkembangan negara-bangsa modern, dengan banyak yang dibentuk pada abad ke-19 atau ke-20 untuk menciptakan badan penegak hukum yang terpusat.

Badan Narkotika Nasional (BNN)

Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah lembaga pemerintah pusat Indonesia yang bertanggung jawab untuk mencegah, memberantas, dan mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya lainnya. Lembaga ini secara resmi didirikan pada tahun 2002 untuk memperkuat upaya negara dalam perang melawan narkoba, melanjutkan inisiatif anti-narkotika sebelumnya. BNN mengoordinasikan kebijakan nasional, menjalankan program rehabilitasi, dan memimpin operasi penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba.