Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan peserta untuk berhati-hati terhadap perantara atau jasa pencairan dana saat mengajukan klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT), terutama di wilayah Priangan Timur.

Kantor Wilayah merekomendasikan agar seluruh peserta mengajukan permohonan melalui saluran resmi yang tersedia di kantor terdekat.

“Kami menyarankan peserta untuk menghindari dan tidak menggunakan jasa perantara, terutama bagi mereka yang akan mengajukan klaim,” ujar juru bicara.

Juru bicara juga menegaskan bahwa proses pengajuan sangat mudah dan gratis tanpa biaya tambahan.

Kantor tersebut mengimbau para pekerja untuk waspada dan tidak menanggapi jika menemui upaya permintaan data oleh oknum yang mengaku secara palsu.