Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pemerintahannya belum menganalisis arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tentang jam masuk sekolah pukul 06:00 WIB. Ia mengakui bahwa peraturan ini perlu dikaji lebih dalam.

“Jam masuk pukul 6 pagi belum dianalisis, saya masih menunggu hasil kajian. Setelah kajian selesai, kami akan mengumumkan sikap kami,” kata Farhan pada Selasa (3/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa diperlukan kajian yang lebih mendalam karena ada banyak konsekuensi yang harus diantisipasi. Salah satunya adalah ketersediaan transportasi umum di pagi hari.

“Memulai sekolah pukul 6 pagi memiliki banyak konsekuensi. Tidak semua transportasi umum bisa beroperasi pukul 5 pagi. Bahkan bus sekolah baru mulai beroperasi pukul 8 pagi. Saya perlu mengevaluasi semua ini,” jelasnya.

Menurutnya, peraturan baru ini akan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah Kota Bandung dalam menyediakan transportasi umum pada jam-jam yang diperlukan. Selain itu, saat ini para siswa diminta untuk pergi ke sekolah secara mandiri.

“Ke depannya, sepertinya akan terkait dengan kesiapan pemerintah kota untuk memberikan subsidi transportasi. Karena salah satu tujuannya (dari jam pagi) juga untuk mencegah anak-anak diantar naik mobil ke sekolah,” jelasnya.

Mengenai bus sekolah, ia mengatakan perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kemungkinan pengaktifan kembali armada. Saat ini, diketahui beberapa unit bus sekolah rusak akibat banjir.

“Kami akan meninjaunya bersama Dinas Perhubungan, karena beberapa bus terlalu lama terparkir dan terendam banjir. Ada beberapa unit yang tidak beroperasi. Jika akan diaktifkan kembali, kami harus menghitung biaya perbaikan, perawatan, dan juga gaji sopir,” paparnya.

Pembatasan Penggunaan Perangkat Elektronik

Farhan menyatakan bahwa salah satu peraturan yang akan segera diterapkan di Kota Bandung adalah pengendalian penggunaan ponsel atau perangkat elektronik di kalangan siswa. Ke depannya, siswa akan dilarang menggunakan perangkat selama jam sekolah.

“Peraturan yang akan segera diterapkan adalah pengendalian penggunaan ponsel. Saya sedang berdiskusi dengan para kepala sekolah yang baru dilantik untuk mengelola penggunaan ponsel selama jam sekolah,” jelasnya.

Ia memberi contoh: siswa akan diminta untuk menitipkan perangkat mereka di tempat tertentu. Perangkat tersebut baru bisa diambil kembali ketika mereka hendak pulang ke rumah.

“Begitu masuk sekolah, ponsel dikumpulkan, dan mereka baru bisa mengambilnya setelah sekolah selesai. Namun, harus ada pengaturan untuk memastikan ponsel tidak tercampur atau hilang,” jelasnya.

(sud/sud)