New Delhi. Departemen Pajak Penghasilan telah meluncurkan layanan pengajuan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara daring untuk formulir ITR-2 tahun fiskal 2025-26, memudahkan jutaan wajib pajak dengan struktur penghasilan yang kompleks untuk menyampaikan SPT mereka.

Departemen tersebut menyatakan bahwa formulir ITR-2 kini tersedia untuk pengajuan daring di portal elektronik, dengan data yang sudah diisi sebelumnya.

Dengan peluncuran ini, semua wajib pajak, termasuk karyawan dengan penghasilan kena pajak dari keuntungan modal, penghasilan dari mata uang kripto, dll., dapat mulai mengajukan SPT mereka secara daring melalui portal ITR. Formulir tersebut tersedia di https://incometax.gov.in/iec/foportal/.

Departemen sebelumnya telah memperpanjang batas waktu pengajuan SPT tahun fiskal 2024-25 (tahun penilaian 2025-26) hingga 15 September 2025. Sebelumnya, hanya formulir ITR-1 dan ITR-4 (dalam versi daring dan Excel) yang tersedia.

Hal ini sebelumnya hanya menguntungkan sejumlah terbatas wajib pajak. Namun, untuk formulir ITR-3, hanya alat Excel yang diaktifkan; versi daringnya belum tersedia.